the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Tampak terduga pelaku kasus kekerasan seksual dan pengancaman saat usai ditangkap personel Satreskrim Polresta Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BANGGAI, theopini.id — Satreskrim Polresta Banggai masih mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial KAB alias U (27), telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan.

“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan, termasuk dugaan ancaman, pemaksaan dan penggunaan rekaman untuk menekan korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Jum’at, 2 Oktober 2026.

KAB diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Penanganan perkara tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/487/IX/2026/SPKT/Polresta Banggai/ Polda Sulawesi Tengah.

Menurut Arifin, perkara tersebut bermula pada 2021 ketika terlapor mendatangi sebuah warung tempat korban berada. Saat itu, terlapor diduga melakukan tindakan yang tidak disetujui korban, sekaligus merekamnya tanpa persetujuan.

Rekaman tersebut, diduga digunakan untuk mengancam korban. Pada Juli 2023, terlapor diduga kembali menghubungi korban melalui aplikasi pesan dan menyampaikan ancaman.

Dalam perkembangan perkara, korban diduga mengalami pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual dengan terlapor. Peristiwa serupa dilaporkan kembali terjadi pada November 2025, setelah terlapor mendatangi rumah korban.

Saat ini, korban berusia 19 tahun. Polisi masih memeriksa rangkaian kejadian yang dilaporkan untuk memastikan fakta perkara berdasarkan keterangan korban, terlapor dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dari pemeriksaan awal, KAB mengakui sejumlah perbuatan yang disangkakan kepadanya. Namun, penyidik masih mendalami hal tersebut bersama keterangan korban dan alat bukti lainnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, KAB resmi ditahan. Proses penyidikan selanjutnya dilakukan Satreskrim Polresta Banggai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KasusKekerasanSeksual#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

30 September 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Tolitoli Rawat Kepercayaan Masyarakat

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Tolitoli Rawat Kepercayaan Masyarakat

30 September 2026
Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

29 September 2026
Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

BPBD Parimo Dapat Dukungan Tangki Air, Ekskavator dan Geobag untuk Tangani Bencana

2 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

29 September 2026
Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

28 September 2026
KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d