GORONTALO, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo harus mengalokasikan sekitar Rp250 juta setiap bulan, untuk membiayai pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemkot Gorontalo menilai beban anggaran itu, bisa ditekan jika masyarakat mengurangi sampah sejak dari rumah.
“Kalau kita berkurang-berkurang, maka uang yang kita bayarkan di sana itu kita bisa gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim, saat menghadiri silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Donggala, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, pengurangan sampah dari sumbernya menjadi salah satu cara untuk menekan volume sampah yang harus diangkut dan dibuang ke TPA. Karena itu, masyarakat didorong mulai memilah sampah dari rumah.
Sampah organik, plastik, dan kardus dapat dipisahkan sejak awal. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi kemudian dapat disalurkan melalui bank sampah.
Lukman mengapresiasi masyarakat Kelurahan Donggala yang telah memiliki bank sampah dan mulai menerapkan pemilahan.
Sampah yang telah dipilah, dapat ditukarkan dengan kebutuhan tertentu melalui bank sampah yang dikelola KSM Setia Tama.
Ia menilai kebiasaan tersebut berpotensi menjadi model bagi kelurahan lain. Sejumlah wilayah, kata dia, juga mulai menunjukkan ketertarikan terhadap pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Artinya, kalau Bapak Ibu sudah melakukan pemilahan, itu sudah kontribusi besar bagi daerah ini. Terutama, kita bisa mengurangi jumlah sampah yang kita buang ke TPA,” katanya.
Selain mengurangi sampah dari rumah, Lukman mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan saluran air sebagai tempat pembuangan sampah. Berdasarkan pantauan DLH, masih ditemukan sejumlah saluran yang tersumbat akibat sampah.
Kondisi tersebut, tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan persoalan kesehatan lingkungan.
Masyarakat juga diminta tidak membuang sampah di sekitar jembatan maupun aliran sungai. Menurut Lukman, kebersihan saluran perlu dijaga bersama, termasuk melalui kegiatan gotong royong.
“Mudah-mudahan kalau ada hujan, rame-rame itu saluran-saluran itu kasih bersih,” ujarnya.
Di sisi lain, DLH Kota Gorontalo tengah menguji coba integrasi pembayaran retribusi usaha dengan pembayaran PDAM sebagai bagian dari pengelolaan retribusi persampahan.
Untuk rumah tinggal, DLH mencatat terdapat sekitar 22 ribu rumah. Namun, data yang saat ini telah dimiliki DLH baru mencakup lebih dari 4 ribu rumah.
Lukman menegaskan, retribusi yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah, tidak hanya untuk kebutuhan DLH.
“Retribusi yang Anda setor itu tidak semata digunakan di DLH, tapi bisa juga digunakan di aspek-aspek pembangunan lain. Dan itu akan kembalinya kepada kita semua,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Galvin












