the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Kantor BKPSDM Parigi Moutong. (Foto: kutora.id)

Baca Juga

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

PARIMO, theopini.id – Dugaan tindak asusila yang dilaporkan seorang guru honorer terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) tempatnya mengajar di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kini ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Plt Kepala BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, mengatakan Tim Penegakan Disiplin dan Kode Etik telah dua kali menggelar sidang pemeriksaan terkait laporan yang diduga melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

“Pemda Parimo melalui Tim Penegakan Disiplin dan Kode Etik telah dua kali melakukan sidang pemeriksaan terhadap aduan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum salah satu ASN,” jelas Aktorismo di Parigi, Minggu, 11 Oktober 2026.

Ia mengatakan, tim pemeriksa terdiri atas Plt Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan Kepala Bagian Hukum. Dalam proses tersebut, tim telah meminta keterangan dari pelapor maupun terlapor.

Meski demikian, pemeriksaan belum rampung. Tim masih perlu memanggil sejumlah saksi yang diajukan pelapor, termasuk Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan di kecamatan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan, majelis tim pemeriksa perlu memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor, termasuk koordinator wilayah satuan pendidikan di kecamatan tersebut,” ungkapnya.

Aktorismo menegaskan, pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti melalui hasil pemeriksaan.

“Pemda akan memberi sanksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan berupa sanksi berat, antara lain pemberhentian sebagai ASN apabila hasil pemeriksaan terbukti,” tegasnya.

Sementara itu, guru honorer sebagai korban yang melaporkan dugaan tersebut mengaku telah lebih dahulu menyampaikan pengaduan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo sebelum diteruskan ke BKPSDM.

Ia mengaku, telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan memberikan berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, menurutnya, proses tersebut belum memberikan kepastian keadilan yang diharapkannya.

Korban berharap penanganan laporan tidak berhenti pada pengumpulan keterangan, tetapi berlanjut hingga ada keputusan yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya menuntut keadilan atas apa yang saya alami,” pintanya.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, dugaan percobaan tindakan asusila disebut telah terjadi sejak 2019. Ia mengaku, berhasil melakukan perlawanan dalam dua percobaan tersebut.

Pelapor juga menyebut terlapor pernah meminta restu orang tuanya untuk menikahinya. Namun, permintaan itu ditolak karena terlapor disebut telah memiliki istri dan dua anak.

Dugaan tindakan asusila berikutnya, menurut pengakuan pelapor, terjadi pada November 2025.

Saat itu, ia mengaku diminta terlapor ikut ke sekolah untuk mengerjakan sesuatu. Namun, setibanya di lokasi, tidak ada guru lain yang datang untuk bekerja.

Ia menduga dirinya sengaja dibawa ke lokasi yang jauh dari permukiman agar sulit meminta pertolongan. Pelapor mengaku mengalami tindakan yang tidak dikehendakinya dalam kejadian tersebut.

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya memiliki hubungan suka sama suka dengan terlapor.

Korban menegaskan tidak menghendaki tindakan yang dilaporkannya, dan berharap keterangannya dinilai secara objektif dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, kepala sekolah yang dilaporkan belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan melalui nomor telepon yang bersangkutan.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BKPSDMParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Next Post

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d