PARIMO, theopini.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Irwan, mendorong penguatan peran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam memasarkan dan mempromosikan produk unggulan daerah.
“Jika ini diprioritaskan, saya yakin bisa memberikan dampak terhadap ekonomi daerah,” kata Irwan usai kunjungan ke Galeri IKM Kreatif yang dikelola Dekranasda Kabupaten Badung, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurutnya, hasil studi tiru di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dapat menjadi bahan untuk memperkuat peran Dekranasda di Parimo, termasuk melalui dukungan anggaran.
Lembaga tersebut, dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemasaran produk unggulan daerah agar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia juga mendorong pembangunan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM) khas daerah, sebagai tempat untuk memusatkan pemasaran dan promosi produk lokal.
“Potensi UMKM dan IKM daerah kita sangat luar biasa. Perlu mendapatkan dukungan dan pendampingan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal menggerakkan sektor UMKM, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo berencana merehabilitasi alun-alun Kantor Bupati melalui alokasi anggaran APBD Perubahan 2026 untuk dijadikan sentra kuliner.
Kawasan tersebut, diharapkan menjadi ruang usaha bagi pelaku kuliner lokal. Rencana kegiatan senam bersama setiap Jumat di sekitar alun-alun juga akan diarahkan untuk menjadi peluang pasar bagi para pelaku usaha.
Irwan mengatakan, pengembangan sentra kuliner tersebut perlu disertai pengaturan kebersihan dan pengelolaan sampah dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Pak Bupati sudah mengetahui hal ini dan sudah direncanakan masuk para pelaku usaha kulinernya,” katanya.
Selain pengembangan sentra kuliner, Pemda Parimo juga berencana memperkuat promosi identitas daerah melalui batik Sambulugana (Saga), yang merupakan motif khas Kabupaten Parimo
Rencana tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan (SK) penetapan penggunaan batik Sambulugana pada hari-hari tertentu.
Kebijakan ini, diharapkan dapat memperluas promosi batik lokal sekaligus membuka peluang pasar bagi pelaku usaha di sektor kerajinan.
Baca berita lainnya di Google News













