the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

the OPINIbythe OPINI
27 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Oktober 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

Penandatangan nota kesepakatan tujuh Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Selasa, 27 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Banggai, Sulawesi Tengah menyepakati tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Selasa, 27 Oktober 2026.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya masih dalam pembahasan dan belum dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Persetujuan tujuh Ranperda ini sangat penting artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum daerah sebagai instrumen yang jelas dan mengikat, agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wakil Bupati (Wagub) Banggai Furqanuddin Masulili saat menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap tujuh Ranperda tersebut.

Ketujuh Ranperda itu, disepakati melalui penandatanganan persetujuan bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Adapun tujuh Ranperda tersebut, meliputi Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Desa Wisata, serta Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Furqanuddin mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai yang telah memberikan pandangan dan pemikiran selama proses pembahasan.

Menurutnya, tujuh Ranperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, yang berasal dari usulan legislatif maupun eksekutif.

Dari sepuluh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026, masih terdapat tiga rancangan yang belum dapat diselesaikan.

Ketiganya, yakni Ranperda tentang Pembentukan Desa Pemekaran Kabupaten Banggai, Penyelenggaraan Angkutan Jalan dan Lalu Lintas, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Ketiga Ranperda ini, setelah dilakukan koordinasi dan konsultasi, belum bisa diselesaikan pada tahun 2026 karena terkendala efisiensi anggaran serta masih menunggu penetapan regulasi dan kebijakan di tingkat pusat,” kata Furqanuddin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai I Putu Gumi, didampingi Wakil Ketua II Wardani Murad Husain. Turut hadir Sekretaris Daerah Banggai Moh. Ramli Tongko, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDBanggai#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
Previous Post

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 136 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

27 Oktober 2026
Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

27 Oktober 2026
Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

Pemda Parimo Usulkan 23 BUMDes Dapat Dukungan Pengembangan Usaha ke Pemerintah Pusat

27 Oktober 2026
Pemda Parimo Siapkan Konsolidasi Tanah untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi Kodim

Pemda Parimo Siapkan Konsolidasi Tanah untuk Buka Akses Jalan ke Lokasi Kodim

27 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

Bappelitbangda Parimo Dorong OPD Jalankan Program Posyandu Berbasis Enam SPM

26 Oktober 2026
Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 136 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY

27 Oktober 2026
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026
Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

Penanganan Karhutla di Lore Utara Berlanjut, 0,5 Hektare Area Ditangani

27 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Kapolda Sulteng Gandeng FKUB Jaga Kerukunan dan Dukung Pemberantasan Narkoba

27 Oktober 2026
Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

Yushar Minta Kuota BBM Nelayan Parimo Dievaluasi

27 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

DPRD dan Pemda Banggai Sepakati Tujuh Ranperda, Tiga Belum Rampung

27 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d