PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait kualitas makanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG, dengan menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat.
“Ada situs atau aplikasi jagadapurmbg.id yang bisa digunakan oleh penerima manfaat, mulai dari siswa, guru hingga orang tua, untuk langsung melaporkan jika ada hal yang tidak benar di lapangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu, 4 November 2026.
Melalui kanal tersebut, penerima manfaat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG.
Keterlibatan masyarakat diharapkan membantu pengawasan, terutama terhadap makanan yang disajikan kepada siswa.
Rony menjelaskan, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan, keamanan pangan, dan ketepatan pelaksanaan di lapangan.
Sebelumnya, pada 17 September 2026, Kejari Parimo telah menggelar Penerangan Hukum tentang Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.
Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sekaligus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di wilayah Parimo.
Melalui program Jaksa Jaga Dapur MBG, Kejari Parimo berharap masyarakat ikut berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat terkait, tetapi juga melibatkan penerima manfaat.
Upaya tersebut, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan MBG yang sesuai ketentuan serta memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi aspek kualitas dan keamanan pangan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Ferdy Ariyanto















