the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Sulteng Sahkan Lima Raperda Usulan Pemprov

the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
DPRD Sulteng Sahkan Lima Raperda Usulan Pemprov

Wakil Ketua DPRD Sulteng, H. Muharram Nurdin, menandatangi berita acara pengesahan lima Raperda usulan Pemprov, Selasa, 2 Juli 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

PALU, theopini.id – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam sidang paripurna, Senin, 2 Agustus 2022.

Sidang paripurna DPRD tersebut dilaksanakan dalam rangka menetapkan 5 buah Raperda, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Arus Abd. Karim didampingi H. Muharram Nurdin.

Baca Juga : 7 Fraksi di DPRD Setuju Dua Raperda Disahkan dan Dilembar Daerahkan

Adapun lima Reperda yang telah tersebut, di antaranya :

1. Reperda tentang penyelenggaraan Kepariwisataan

2. Reperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan

3. Raperda tentang tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa

4. Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha

5. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, mengatakan, sebagaimana yang telah dilaporkan terdahulu, dan telah memperoleh hasil fasilitasi Meneteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Otda, maka lima Raperda layak dari sisi subtansi, serta memenuhi syarat formil untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya menyampaikan apresiasi, dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui 5 Raperda itu,” ungkapnya.

Menurutnya, dari tujuh Raperda yang telah diajukan dalam pembahasan tingkat satu. Tersisa satu Raperda prakarsa DPRD, yang belum dapat diajukan pada pembicaraan tingkat dua.

Sehingga, tidak dapat disetujui menjadi Raperda, yakni tentang tata kelola BLUD sekolah menengah kejuruan.

Rudy menjelaskan, dengan disetujuinya 5 Reperda tersebut menjadi Perda, maka pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengemban tugas, dan fungsi masing-masing, telah memiliki legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Baca Juga : Soal PBG, DPRD Parimo Akan Lakukan Konsultasi ke Pemprov Sulteng

Lima Raperda yang ditetapkan menjadi Perda, diharapkan dapat bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah pada 2021-2026, yaitu “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#kotapalu#Mendagri#Pemprov#Perda#Raperda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Basarnas Palu Perpanjangan Waktu Pencarian Korban Banjir Torue

Next Post

Gubernur Sulteng Janji Tangani Rumah Hilang Terseret Banjir di Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

Polda Sulteng Salurkan 1.300 Paket Sembako dalam Bakti Kesehatan Polri di Palu

20 Agustus 2026
Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 52 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d