the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mengaku Owner Investasi Bodong, Pria di Lamongan Diamankan Polisi

the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Januari 2022
in Headline, Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Amankan Terduga Owner Investasi Bodong

Ilustrasi (Foto : liputan6.com)

Baca Juga

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Theopini. id – Seorang pria berinisal S (21) warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, diamakan polisi karena diduga sebagai pelaku investasi bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliaran.

“Terkait adanya penipuan dengan modus investasi bodong memang benar, kemarin kita telah mengamankan satu orang dengan inisial S. Hasil pemeriksaan, S mengaku sebagai owner atau pemilik usaha,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi di Mapolres Lamongan, dikutip dari Kompas.com, Senin 10 Januari 2022.

Pelaku S diamankan setelah jajaran Polres Lamongan menerima laporan pengaduan dari dua orang yang mengaku sebagai korban dari investasi tersebut. Saat ini, S sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Lamongan.

Satu orang korban mengaku rugi hingga Rp1,5 miliar. Sedangkan satu korban lainnya mengaku rugi hingga Rp2,5 miliar. Sehingga, kerugian korban sementara mencapai Rp4 miliar.

“Tentu kami dari Polres Lamongan akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan, pemeriksaan saksi. Termasuk, mungkin seandainya nanti ada korban yang lain,” kata Miko.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait modus yang dijalankan oleh terduga pelaku S, hingga orang percaya untuk menginvestasikan uangnya. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah kita periksa, kita dalami kembali, dan nantinya mungkin akan kita sampaikan status dari yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih kita amankan satu orang, yaitu saudara S. Kami juga mengimbau, sekiranya ada korban lain untuk melapor ke Polres Lamongan,” tutur Miko.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri menambahkan, S yang berstatus sebagai mahasiswi diamankan dalam pertemuan yang berujung ricuh, di suatu tempat di Jalan Sunan Giri, Lamongan, Minggu 9 Januari 2022.

Kepada para korbannya, S menjanjikan keuntungan besar. Namun, keuntungan yang dijanjikan itu tidak diwujudkan.

“Pelaku menjanjikan keuntungan fantastis, namun rata-rata keuntungan hanya diberikan pada bulan pertama,” kata Yoan.

Selanjutnya, S terus mengelak dengan berbagai alasan ketika ditanya oleh korban tentang keuntungan yang dijanjikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diketahui memiliki aset berupa satu unit rumah dan dua unit mobil, merk Honda Brio dan Toyota Rush.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Next Post

Menkes Sebut Ada Lima Provinsi Belum Capai Terget 70 Persen Vaksinasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

Feiny Kairupan Desak Pemda Intervensi Distribusi Solar untuk Rumah Sakit

26 Oktober 2026
Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

Sekda Parimo Tekankan Evaluasi Kinerja dan Penggunaan Anggaran kepada Pejabat Baru

26 Oktober 2026
Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

Polres Parimo Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Libatkan Lintas Sektoral

26 Oktober 2026
Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

Peringatan Bulan Bahasa, SDN 3 Parigi Dorong Siswa Cintai Bahasa dan Kembangkan Kreativitas

26 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d