the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Jawaban Bupati Parimo atas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBDP 2022

the OPINIbythe OPINI
6 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 September 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Ini Jawaban Bupati Parimo atas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBDP 2022

Sidang Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Parimo atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2022, di gedung DPRD, Selasa malam, 6 September 2022.

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Badrun Nggai menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2022, Selasa malam, 6 September 2022.

“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Parimo, karena telah menerima penyampaian Raperda APBD Perubahan 2022, untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Badrun, saat membacakan jawaban Bupati dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa.

Baca Juga : Raperda APBD Perubahan 2022 Disampaikan ke DPRD Parimo

Badrun mengawali penyampaian jawaban Bupati, dengan menjelaskan pandangan umum Fraksi NasDem. Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo tetap fokus menjalankan program yang bersifat unggulan, guna pencapaian target dan sarana serta mengakomodir kebutuhan masyarakat berdasarkan RPJMD bersumber pada Musrembang dan jaringan aspirasi masyarakat

Pemda Parimo juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan mengoptimalkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah. Khususnya, OPD pengelola retribusi dan pajak daerah.

“Dari sektor pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan target dan realisasi pajak daerah, dengan mengoptimalkan sumber daya serta potensi yang ada,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan yakni, melakukan komunikasi dan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait host to host untuk menjaring objek PBB-P2 baru, dan Pungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Serta Bangunan (PBPHTB), yang diikat oleh perjanjian kerjasama.

Pemda Parimo telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Palu, untuk mensyaratkan surat keterangan produk hewan, ketika melakukan pemeriksaan atas sarang burung walet asal Kabupaten Parimo, yang dibawa keluar melalui jalur darat, laut, dan udara.

“Hal ini, untuk menjaring dan memaksimalkan penerimaan pajak sarang burung walet,” kata dia.

Kemudian, Pemda Parimo terus mensosialisasikan dan mendorong pelaku usaha tambang galian C, untuk mengurus izin pengambilan material batu, pasir, dan tanah timbunan.  Hal itu, untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak Minerba.

Bahkan, Pemda Parimo telah mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada masyarakat secara online melalui Kanal Quick Resposes Code Indonesia Standart.

“Serta membangun sistem pengelola pajak daerah yang terintegrasi, dengan dukungan aplikasi pelayanan Citizen To Goverment,” tambah Badrun.

Selain itu, dalam rangka penurunan angka kemiskinan terdapat beberapa langkah ditempuh oleh Pemda Parimo yakni, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan OPD teknis berkaitan penanggulangan kemiskinan.

Selanjutnya, menetapkan wilayah intervensi program melalui daerah tertinggi jumlah masyarakat miskinnya. Update data masyarakat miskin melalui verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai hasil musyawarah desa.

Baca Juga : DPRD Sulteng Sahkan Lima Raperda Usulan Pemprov

“Penyaluran dana Bansos terintegrasi dengan menggunakan data pensasaran yakni, data DTKS,” tukasnya.

Wakil Bupati Parimo juga menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Bintang Indonesia, Hanura, dan Toraranga, yang meminta jawaban atas sejumlah persoalan di Kabupaten Parimo, mulai dari persiapan event nasional, SILPA APBD 2022, hingga revisi Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#JawabanBupati#PandanganUmumFraksi#parigimoutong#Pemda#RaperdaAPBDPerubahan2022#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pria Paruh Baya di Banggai Ditemukan Meninggal

Next Post

4 Event Digelar di Parimo, Mulai Oktober hingga Penghujung Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d