Theopini.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengganti Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, usai meninggalnya Warga Binaan (Wabin) kasus narkoba, Andi Lolo (35).
“Kepala Lapas Bollangi dari Yusran Sa’ad ke Andi Mohammad Syarif. Tetapi, bukan karena kasus itu. “Dia (Yusran Sa’ad) sudah terima SK sebelum (tewas) napi tersebut,” Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, dilansir dari CNNIndonedia, Selasa, 21 Desember 2021.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Andi Lolo meninggal dunia di luar Lapas. Wabin tersebut dijemput penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah.
Penjemputan Wabin dilakukan, setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Lapas Bollangi, untuk pengembangan kasus narkoba yang menjeratnya, pada Rabu 15 Desember 2021 malam. Namun, keesokan harinya Andi Lolo dikabarkan tewas di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kemenkumham Sulawesi Selatan, pergantian Yusran Sa’ad ini hanya berselang tiga hari setelah kematian Andi Lolo, terhitung sejak Sabtu 18 Desember 2021.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menanti hasil autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian Wabin kasus narkotika tersebut, usai dijemput penyidik Ditresnarkoba.
“Kalau hasil autopsi jenazah itu kewenangan dari dokter forensik, tapi kami masih menanti hasilnya,” kata Kombes Ade.
Terkait kematian Wabin tersebut, hingga saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan masih memeriksa empat orang penyidik, dan belum ada penambahan yang dimintai keterangan.
“Sementara begitu, masih empat orang yang dimintai klarifikasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana, berjanji akan mengusut tuntas kematian Wabin Lapas Bollangi tersebut.
“Tetap kita usut secara prosedural kita akan cek dan kita masih menunggu hasil autopsi. Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsinya. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada,” kata Kapolda Sulawesi Tengah, Jumat 17 Desember 2021.
Pihak keluarga mempertanyakan standar operasional dalam proses peminjaman Wabin di Lapas Bollangi, dan meminta Kemenkumham mengevaluasi Kepala Lapas Bollangi yang saat itu masih dijabat Yusran Sa’ad.
“Sejak korban tidak mendapatkan pengawalan yang dilakukan pegawai Lapas. Kami meminta Kemenkumham melakukan evaluasi kepada petugas Lapas,” kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh.***
Komentar