the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

17 Pejabat Parimo Jalani Sidang TPTGR, Tiga Diantaranya Lunasi Kerugian Negara

the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2021
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2021
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
17 Pejabat Parimo Jalani Sidang TPTGR, Tiga Diantaranya Lunasi Kerugian Negara

Tampak salah seorang ASN menjalani sidang Majelis TPTGR terkait temuan hasil pemeriksaan oleh BPK, Rabu 22 Desember 2021. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 17 pejabat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan intansi vertikal di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, jalani sidang Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), terkait temuan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).    

“Kami mengundang sekitar 17 orang. Ada dua orang yang melunasi sebelum sidang, dan satu orang ketika sidang berlangsung,” ungkap Ketua Majelis TPTGR Parimo, Yusrin Usman, saat ditemui usai sidang, Rabu 22 Desember 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan pihaknya, pada dasarnya seluruh Aparat Sipil Negeri (ASN) berkomitmen akan melakukan pengembalian kerugian negara.

Pihaknya kata dia, memberikan batas waktu dua tahun lamanya kepada yang bersangkutan, untuk proses pelunasan temuan kegiatan perjalanan dinas, dengan berbagai jaminan barang berharga.

Baca Juga

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

“Kami mengapresiasi teman-teman ASN, karena semua memiliki itikad baik mengembalikan kerugian negara itu,” ucap Yusrin.

Sementara untuk pejabat yang belum menyerahkan jaminannya kata dia, akan diserahkan pihaknya kepada tim penyelesaian kerugian daerah, untuk meminta jaminan tersebut.

Dia menyebut, temuan yang disidangkan itu sebelumnya ditangani oleh tim penyelesaian kerugian daerah, yang dilimpahkan kepada Majelis TPTGR.

“Sebenarnya temuan ini telah ditindaklanjuti mereka, namun karena tidak terselesaikan juga makanya dilakukan langkah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis TPTGR, Adrudin Nur mengatakan, kerugian negara yang disidangkan tersebut merupakan temuan pada 2012, 2013, dan 2020, dengan angka tertinggi mencapai Rp73 juta.

Menurut dia, ada juga mantan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo sebagai instansi vertikal yang menjalani sidang. Temuan itu dari kegiatan perjalanan dinas, dengan total mencapai 20 juta lebih yang harus dikembalikan oleh dua pejabat.

“Satu pejabat sudah melunasinya dengan total kerugian mencapai 12 juta, dan satunya lagi berjanji akan mengembalikan dalam kurun waktu dua bulan,” kata dia.

Bagian sebagaian pejabat yang telah memberikan jaminan, namun dalam waktu dua tahun tidak melakukan pengembalian, maka akan dilakukan proses lelang jaminan.

Apabila hasil lelang barang jaminan nilainnya kurang dari total temuan kerugian negara, yang bersangkutan harus menambahnya untuk pelunasan.

“Tetapi kalau harga jaminannya ketika lelang lebih, maka kami akan kembalikan sisa uang hasil lelang,” kata dia.

Selain itu, ASN yang dinyatakan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp73 juta, sebelumnya menjabat di Kecamatan Kasimbar. Pihaknya, telah memberikan perpanjangan waktu pada yang bersangkutan, dan akan berakhir di 2022.

“Jaminan yang diberikan bervariasi, mulai dari BPKB mobil, motor dan surat tanah. Kami harapkan pengembalian negara ini cepat terselesaikan,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Nasabah BRI di Parimo Dapat Berkah Panen Hadiah Simpedes

Next Post

Realisasikan Janji Politik, Kader Partai NasDem di DPRD Kawal KSS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

12 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In