the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

17 Pejabat Parimo Jalani Sidang TPTGR, Tiga Diantaranya Lunasi Kerugian Negara

the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2021
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2021
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
17 Pejabat Parimo Jalani Sidang TPTGR, Tiga Diantaranya Lunasi Kerugian Negara

Tampak salah seorang ASN menjalani sidang Majelis TPTGR terkait temuan hasil pemeriksaan oleh BPK, Rabu 22 Desember 2021. (Foto : Novita)

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 17 pejabat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan intansi vertikal di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, jalani sidang Pertimbangan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), terkait temuan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).    

“Kami mengundang sekitar 17 orang. Ada dua orang yang melunasi sebelum sidang, dan satu orang ketika sidang berlangsung,” ungkap Ketua Majelis TPTGR Parimo, Yusrin Usman, saat ditemui usai sidang, Rabu 22 Desember 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan pihaknya, pada dasarnya seluruh Aparat Sipil Negeri (ASN) berkomitmen akan melakukan pengembalian kerugian negara.

Pihaknya kata dia, memberikan batas waktu dua tahun lamanya kepada yang bersangkutan, untuk proses pelunasan temuan kegiatan perjalanan dinas, dengan berbagai jaminan barang berharga.

“Kami mengapresiasi teman-teman ASN, karena semua memiliki itikad baik mengembalikan kerugian negara itu,” ucap Yusrin.

Sementara untuk pejabat yang belum menyerahkan jaminannya kata dia, akan diserahkan pihaknya kepada tim penyelesaian kerugian daerah, untuk meminta jaminan tersebut.

Dia menyebut, temuan yang disidangkan itu sebelumnya ditangani oleh tim penyelesaian kerugian daerah, yang dilimpahkan kepada Majelis TPTGR.

“Sebenarnya temuan ini telah ditindaklanjuti mereka, namun karena tidak terselesaikan juga makanya dilakukan langkah ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis TPTGR, Adrudin Nur mengatakan, kerugian negara yang disidangkan tersebut merupakan temuan pada 2012, 2013, dan 2020, dengan angka tertinggi mencapai Rp73 juta.

Menurut dia, ada juga mantan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo sebagai instansi vertikal yang menjalani sidang. Temuan itu dari kegiatan perjalanan dinas, dengan total mencapai 20 juta lebih yang harus dikembalikan oleh dua pejabat.

“Satu pejabat sudah melunasinya dengan total kerugian mencapai 12 juta, dan satunya lagi berjanji akan mengembalikan dalam kurun waktu dua bulan,” kata dia.

Bagian sebagaian pejabat yang telah memberikan jaminan, namun dalam waktu dua tahun tidak melakukan pengembalian, maka akan dilakukan proses lelang jaminan.

Apabila hasil lelang barang jaminan nilainnya kurang dari total temuan kerugian negara, yang bersangkutan harus menambahnya untuk pelunasan.

“Tetapi kalau harga jaminannya ketika lelang lebih, maka kami akan kembalikan sisa uang hasil lelang,” kata dia.

Selain itu, ASN yang dinyatakan harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp73 juta, sebelumnya menjabat di Kecamatan Kasimbar. Pihaknya, telah memberikan perpanjangan waktu pada yang bersangkutan, dan akan berakhir di 2022.

“Jaminan yang diberikan bervariasi, mulai dari BPKB mobil, motor dan surat tanah. Kami harapkan pengembalian negara ini cepat terselesaikan,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Nasabah BRI di Parimo Dapat Berkah Panen Hadiah Simpedes

Next Post

Realisasikan Janji Politik, Kader Partai NasDem di DPRD Kawal KSS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
Gubernur Gorontalo Dorong KAHMI Beri Masukan Konkret untuk Kebijakan Daerah

Gubernur Gorontalo Dorong KAHMI Beri Masukan Konkret untuk Kebijakan Daerah

20 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d