the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

PPPA Sebut Korban Kekerasan Seksual Terancam Alami Stigma

the OPINI by the OPINI
14 Januari 2022
in Nasional
2
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Remaja, Oknum Guru PPPK di Parimo Diamankan Polisi

ilustrasi (Foto : suara.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Theopini.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, masih ada stigma buruk kepada korban kasus kekerasan seksual. Sehingga, keluarga dan lingkungan belum bisa menerima keberadaan korban.

“Akibat dari peristiwa ini kemudian anak-anak menjadi terancam mengalami stigma,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dikutip dari Republika.co.id, Jum’at, 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam kasus kekerasan seksual, selain memastikan proses hukum terhadap terdakwa terus berjalan, penting juga untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan terhadap para korban.

Sementara itu, Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dr Rose Mini Agoes Salim mengatakan, Anak korban kekerasan seksual harus dirangkul oleh keluarga dan lingkungannya.

Sebab hal tersebut, untuk memulihkan trama yang dideritanya, akibat peristiwa kekerasan seksual yang dialami anak.

“Kita coba mendudukkan posisi sebagai anak tersebut. Anak yang enggak mengerti apa-apa, lalu mendapat masalah seperti ini (kekerasan seksual),” kata Rose Mini di Jakarta

Menurut dia, orang tua jangan menyudutkan sang anak atas peristiwa dialaminya. Hal itu akan semakin menambah trauma anak.

Bagi orang tua yang kesulitan dalam menghadapi anak korban kekerasan seksual, maka penanganan anak harus dibantu oleh pakar atau ahli.

“Bantu anak, yakinkan bahwa dia tidak diintimidasi, tidak dipojokkan. Kalau orang tua tidak bisa melakukan sendiri, harus dibantu oleh pakar atau ahli,” pungkasnya.***

Previous Post

Lahan Pertanian di Banjarmasin Tersisa 2000 Hektare

Next Post

Kemenkes Terget Rampungkan Vaksinasi Booster Akhir 2022

Next Post
Pemda Parimo Penuhi Terget Vaksinasi Covid-19 70 Persen

Kemenkes Terget Rampungkan Vaksinasi Booster Akhir 2022

Comments 2

  1. Ping-balik: Remaja 16 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Parimo Jalani Pemulihan Psikologis
  2. Ping-balik: Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Banggai Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In