PPPA Sebut Korban Kekerasan Seksual Terancam Alami Stigma

Theopini.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, masih ada stigma buruk kepada korban kasus kekerasan seksual. Sehingga, keluarga dan lingkungan belum bisa menerima keberadaan korban.

“Akibat dari peristiwa ini kemudian anak-anak menjadi terancam mengalami stigma,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dikutip dari Republika.co.id, Jum’at, 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam kasus kekerasan seksual, selain memastikan proses hukum terhadap terdakwa terus berjalan, penting juga untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan terhadap para korban.

Sementara itu, Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dr Rose Mini Agoes Salim mengatakan, Anak korban kekerasan seksual harus dirangkul oleh keluarga dan lingkungannya.

Sebab hal tersebut, untuk memulihkan trama yang dideritanya, akibat peristiwa kekerasan seksual yang dialami anak.

“Kita coba mendudukkan posisi sebagai anak tersebut. Anak yang enggak mengerti apa-apa, lalu mendapat masalah seperti ini (kekerasan seksual),” kata Rose Mini di Jakarta

Menurut dia, orang tua jangan menyudutkan sang anak atas peristiwa dialaminya. Hal itu akan semakin menambah trauma anak.

Bagi orang tua yang kesulitan dalam menghadapi anak korban kekerasan seksualmaka penanganan anak harus dibantu oleh pakar atau ahli.

“Bantu anak, yakinkan bahwa dia tidak diintimidasi, tidak dipojokkan. Kalau orang tua tidak bisa melakukan sendiri, harus dibantu oleh pakar atau ahli,” pungkasnya.***

Komentar