Kemendagri Dorong Penetapan APBD 2022 Dipercepat

Theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung melakukan pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Kemendagri langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah yang belum menetapkan APBD,” ujar Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, di Kabupaten Nabire, Papua, Minggu 30 Januari 2022.

Kemendagri mencatat, per 28 Januari 2022, ada 497 Pemda yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022. Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi kepada daerah lain yang belum menetapkan APBD.

Fatoni menegaskan, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan.

“Jika APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan realisasi anggaran daerah akan terganggu,” ujar Fatoni

Kemendagri juga telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan pembinaan terhadap 5 kabupaten di wilayah adat Meepago yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya. Dari kelima daerah tersebut, hanya Kabupaten Nabire yang telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dia mengatakan, realisasi APBD 2021 di wilayah Meepago masih terbilang rendah. Hal itu misalnya dialami Kabupaten Deiyai, yang memiliki persentase realisasi pendapatan sebesar 86,53 persen dan realisasi belanja sebesar 75,08 persen.

“Realisasi belanja daerah di Papua, masih banyak yang di bawah rata-rata,” terang Fatoni.

Laporan : Wawa Toampo/**

Komentar