the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag: Kebijakan DMO dan DPO Tak Boleh Rugikan Petani Sawit

the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Mendag Sebut Indonesia Memiliki Pelaku UKM yang Kuat

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto : Humas Kemendag)

Theopini.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tak boleh merugikan petani kelapa sawit.

“Kebijakan ini diterapkan guna memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng lebih terjangkau oleh masyarakat luas,” ungkap Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Senin 31 Januari 2022.

Menurutnya, harga Rp9.300 per Kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO.

Kebijakan DMO dan DPO tersebut, disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO.

Baca Juga

Harga Cabai Melandai ke Rp50 Ribu, Daging Sapi Masih Bertahan Rp150 Ribu

Bupati Banggai Tanggung Selisih Harga, Pasar Murah Beri Diskon Langsung untuk Warga

Lepas Ekspor Perdana ke Tiongkok, Anwar Hafid: Parimo Masuk Era Baru Perdagangan Durian

“Hal tersebut telah membuat resah petani sawit. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” tegas Lutfi.

Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO.

Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok atau mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg.

“Eksportir harus mengalokasikan 20 persen dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang  telah ditetapkan,” jelasnya.

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi. Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan, persetujuan ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah memenuhi persyaratan.

“Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah merealisasikan ketentuan DMO dan DPO, dengan memberikan bukti realisasi distribusi dalam negeri berupa purchase order,  delivery order, dan faktur pajak,” tegasnya. 

Laporan : Abdul Farid/**

Tags: #DPO/DMO#ekspor#eksportir#Kemendag#Mendag#minyakgoreng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendagri Dorong Penetapan APBD 2022 Dipercepat

Next Post

Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Parimo Praperadilankan Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

7 Agustus 2026
Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, Wagub Reny Sebut Hilirisasi Jadi Motor Penggerak

4 Agustus 2026
UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

UEA Bentuk Task Force, Empat Sektor Investasi di Sulteng Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

4 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

Pemprov Sulteng Pastikan Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Siap Beroperasi 6 Agustus

4 Agustus 2026
Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In