PALU, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid, mendorong penguatan lembaga adat sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai adat perlu terus dijaga dan dilestarikan agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan adanya pelantikan ini, seluruh persatuan adat bisa semakin berfungsi dengan baik. Semoga adat ini tetap berjaya di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Abdul Sahid usai menghadiri pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia mengatakan, keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam memperkuat hubungan sosial masyarakat, termasuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan musyawarah dan kearifan lokal.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo memberikan perhatian terhadap penguatan adat di daerah.
Dengan wilayah yang terdiri dari 23 kecamatan, nilai-nilai adat diharapkan tetap terpelihara dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
“Untuk Parigi Moutong, ada 23 kecamatan. Insya Allah, semua persoalan adat ini dapat dijalankan dengan baik,” katanya.
Abdul Sahid menilai, adat tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.
Karena itu, keberadaan BMA Provinsi Sulawesi Tengah maupun lembaga adat di tingkat kabupaten diharapkan dapat terus menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat persatuan dan menyelesaikan persoalan sosial melalui nilai-nilai adat.
Pelantikan pengurus BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 dipimpin Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh adat dan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menegaskan bahwa BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat serta budaya daerah.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga identitas budaya, bahasa daerah, seni, tradisi, serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















