the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

ARTI KTT Tolak Negosiasi Polisi Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 3 mins read
ARTI KTT Tolak Negosiasi Polisi Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

Blokade jalur Trasn Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo oleh ARTI KTT masih terus berlangsung. Menggunakan truk dan duduk di atas badan jalan, mengakibatkan antian panjang berjam-jam sejak pukul 12.00 WITA, Sabtu 12 Februari 2022.

Baca Juga

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

PARIMO, theopini.id – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana hingga kini masih memblokade jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sabtu 12 Februari 2022.

ARTI KTT bersih keras tidak ingin membubarkan masa aksinya, hingga Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura datang memenuhi janjinya, untuk menemui masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan.

Meskipun Kepolsian Resor (Polres) Parimo, telah melakukan upaya negosiasi kepada perwakilan masa aksi untuk membuka blokade, namun tak juga dihiraukan.

Polres Parimo usai melakukan negosiasi dengan perwakilan masa aksi meminta blokade jalan Trans Sulawesi dibuka, agar antian panjang dapat dikendalikan, Sabtu. (Foto : Andi)

Blokade dilakukan masa aksi sejak 12:00 WITA. Sebelumnya, ARTI KTT telah meminta kepihak kepolisian agar menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Setelah kami melakukan negosiasi dengan kepolisian, namun batas waktu mulai dari pukul 08.00-10.00 WITA, Pak Gubernur yg sebelumnya janji mau datang, tapi ternyata tidak datang. Makanya kami blokade jalur Trans Sulawesi, untuk menagih janji itu,” ungkap Kepala Desa Tada, Mohamad Irfain saat dihubungi, Sabtu.

Menurutnya, negosiasi tidak dapat lagi lakukan, sebab berdasarkan komunikasi ARTI KTT pada Kamis 10 Februari 2022, dengan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Ridha Saleh, jadwal pertemuan dirubah dari tanggal perjanjian sebelumnya. Sebab, Gubernur H Rusdy Mastura menginginkan percepat pertemuannya dengan masyarakat.

Sehingga, seluruh masa aksi ARTI KTT PT Trio Kencana telah bersepakat berkumpul di Tugu Katulistiwa sebagai titik pertemuan yang telah disepakati.

“Saat aksi Senin 7 Februari 2022 kemarin, Pak Ridha Saleh juga telah mengatakan, Gubernur akan datang selambat-lambatnya Minggu, 13 Februari di depan masa aksi. Maka kami hanya bepegang teguh pada janji itu,” tegasnya.

Masa aksi melakukan blokade untuk menuntut Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura memenuhi janjinya, untuk menemui masyarakat dari tiga kematan, Sabtu. (Foto : Andi)

Salah satu polisi menggunakan pengeras suara, terus menghimbau untuk membuka blokade jalan, yang dipalang dengan dua unit truk serta ratusan masa aksi yang duduk di badan jalan.

“Kami tidak melarang anda menyampaikan aspirasinya. Namun lakukanlah dengan cara-cara yang benar, jangan melakukan penutupan jalan. Sampaikan aspirasi tanpa mengganggu hak-hak orang lain,” ungkap salah satu anggota polisi.

Aksi tersebut yang keempat kalinya dilakukan oleh ARTI KTT, sebagai bentuk penolakan terhadap pembukaan aktivitas tambang di wilayah mereka.

Masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan, yang masuk dalam kawasan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahan tersebut.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ARTIKTT#parigimoutong#polres#PTTriokencana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Laboratorium Lingkungan Pemda Donggala Telah Terakreditasi

Next Post

Wapres Harapkan Generasi Muda dapat Mengikuti Kompetisi Global

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d