the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parimo

the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parimo

Front Advokat Rakyat menggelar konfrensi pers di kantor LBH keluarahan Masigi, Kecamatan Parimo, Minggu malam 13 Februari 2022. (Foto : Tommy)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 59 orang warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang ditahan di Polres setempat saat pembubaran masa aksi blokade jalur Trans Sulawesi, akhirnya dibebaskan atas pendampingan Front Advokat Rakyat.

“59 orang itu dibebaskan usai menjalani proses BAP, pada dini hari tadi dan telah diantarkan kembali ke keluarganya masing-masing,” ungkap Koordinator Front Advokat Rakyat Kabupaten Parimo, Sumitro, SH. MM, saat dihubungi di Parigi, Senin 14 Februari 2022.

Dia mengatakan, dari 59 orang warga Parimo yang ditahan tersebut, tidak seluruhnya merupakan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana.

Sebagian dari mereka kata dia, adalah warga yang hanya datang ke lokasi unjuk rasa di Desa Katulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan, untuk melihat atau menonton peristiwa tersebut. Bahkan, ada juga yang kebetulan lewat, dan langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dari 59 orang ini, tidak termasuk Koordinator Lapangan (Korlap), maka harus dibebaskan. Apalagi mereka sebagian penonton, dan yang cuman lewat,” kata dia.

Namun, 10 dari 59 orang tersebut akan kembali diundang Polres Parimo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas aksi blokade jalur Trans Sulawesi, dengan status sebagai saksi.

Terhadap mereka, Front Advokat Rakyat Kabupaten Parimo gabungan LBH Parimo, LBH Sulawesi Tengah dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), akan memberikan pendampingan hukum.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,” tegasnya.

Sumitro pun mengecam, tindakan oknum personil Polisi yang diduga menggunakan peluru tajam, dalam aksi pukul mundur masa aksi ARTI KTT, hingga berujung tewasnya Erfaldi (21) warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan.

Dia meminta, Polda Sulteng benar-benar menangani dan memberikan sanksi tegas atas tindakan oknum Polisi tersebut.

“Persoalan ini harus diseriusi, Polda tidak boleh hanya sekedar meminta maaf. Penggunaan peluru dalam aksi unjuk rasa seperti itu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya.

Front Advokat Rakyat Parimo Kecewa Terhadap Gubernur Sulteng

Front Advokat Rakyat Parimo, Sunardi Katili, SH mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan terhadap sikap Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura yang tidak menemui masa aksi saat itu.

Sehingga, mengakibatkan terjadinya bentrok antara personil Polisi dan masa aksi, dan akhirnya satu orang warga meregang nyawa.

“Kami kecewa dengan pihak Pemda Sulawesi Tengah baik sengaja dan tidak sengaja tidak hadir saat itu,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ARTIKTT#frontadvokatrakyat#parigimoutong#polres#PTTriokencana#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Bangun Aplikasi Pengelolaan Pengaduan

Next Post

Berprestasi, Kapolres Banggai Beri Penghargaan ke Polisi Dijajarannya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

2 September 2026
Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

Dinas Ketapang Parimo Sosialisasikan Konsumsi Pangan B2SA dan Stop Boros Pangan kepada Siswa SD

4 September 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d