Komisi X Minta Mendikbudristek Sikapi Konflik Internal ITB

Theopini.id – Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) segera mengambil tindakan, terhadap konflik yang terjadi antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dengan Rektor ITB, karena pencabukan hak swakelola.

“Mendikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini, karena sebagaimana disebut dalam statuta tersebut, jika keputusan akhir penyelesaian masalah-masalah dalam ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Mendikbudristek,” kata Himmatul dalam keterangan tertulisnya, Jum’at 11 Maret 2022.

Dia meminta pihak-pihak yang berkonflik segera mengakhirinya, sehingga mahasiswa mendapat pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya.

Menurut dia, imbas konflik tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa. Hal itu dinilai bertentangan dengan statuta ITB sendiri. Pasal 41 ayat (1) Statuta ITB berbunyi, bahwa setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran. 

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, sebagai komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik, sudah seharusnya konflik yang terjadi dapat segera diatasi asalkan pihak-pihak yang terlibat mengedepankan nilai, norma, dan tindakan yang selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi antara lain penalaran, kejujuran, keadilan, kebajikan, dan tanggung jawab.

“Sehingga upaya ITB dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memajukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial, dan ilmu humaniora dapat terus berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar pun tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta belajar mandiri.

Perwakilan FD SBM ITB Jann Hidayat mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, lalu tidak ada penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.** 

Komentar