JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan pemerintah, terhadap penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan mendorong penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai rumah sakit pendidikan.
“RSUD dapat menjadi rumah sakit pendidikan bagi fakultas kedokteran yang belum memiliki rumah sakit sendiri. Ini akan kami tindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri,” kata Mendagri dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Pemda Jadi Ujung Tombak Penanganan TBC, Mendagri Tito: Jadikan Prioritas Utama
PPDS merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan berkualitas di Indonesia.
Program ini, dilaksanakan melalui kerja sama fakultas kedokteran perguruan tinggi dengan rumah sakit pendidikan, termasuk RSUD yang sudah menandatangani perjanjian bersama Kemendiktisaintek.
Selain penguatan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan, Mendagri juga menyoroti peningkatan kualitas RSUD Jayapura.
“Fasilitas RSUD Jayapura harus diperbaiki agar mampu memberikan kenyamanan kerja bagi para dokter, termasuk lulusan PPDS. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti usulan penghapusan biaya yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis yang sedang magang di RSUD.
“Biaya itu memberatkan. Kami akan menyiapkan Surat Edaran (SE) Mendagri untuk menuntaskannya,” jelasnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut 33 Titik Prioritas PSEL, Pemda Diminta Siapkan Lahan dan Infrastruktur
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga mendorong Kemendiktisaintek memperluas akses pendidikan tinggi di wilayah Papua.
Menurutnya, rencana pembangunan perguruan tinggi di Wamena (Papua Pegunungan) dan Nabire (Papua Tengah) sangat penting untuk memperkuat kesempatan masyarakat Papua memperoleh pendidikan tinggi.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar