Mendagri Dorong Inspektorat Daerah Lebih Proaktif Awasi Anggaran dan Program Prioritas

JAKARTA, theopini.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan, agar inspektorat daerah tidak hanya berperan sebagai pengawas setelah terjadinya pelanggaran, tetapi juga menjadi pengendali awal dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Para inspektur daerah jangan hanya mengawasi setelah kejadian, tapi juga harus memberikan masukan dan peringatan dini. Itu yang saya sebut dengan foresight,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Inspektorat Daerah Sigi Gelar Rakor Pengawasan Desa

Menurutnya, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus diperkuat agar mampu mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional di tingkat daerah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga program ketahanan pangan.

Ia menegaskan, pengawasan bukan semata untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar lebih cermat menyikapi perubahan skema Transfer ke Daerah (TKD).

Ia menilai, efisiensi belanja perlu menjadi prioritas, terutama terhadap program yang bersifat administratif dan tidak produktif.

“Seperti saat pandemi Covid-19, Pemda terbukti bisa menjalankan program secara efisien tanpa banyak rapat atau perjalanan dinas. Itu bisa diulang,” ucapnya.

Ia juga mendorong Pemda untuk berinovasi mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. 

Salah satunya, dengan membangun sistem digital yang mampu menekan kebocoran pajak dan retribusi daerah, khususnya dari sektor restoran dan hotel.

“Banyak potensi pajak daerah bocor karena sistemnya belum optimal. Kalau bisa dibenahi, itu akan memperkuat PAD tanpa harus menaikkan tarif pajak,” tambahnya.

Baca Juga: Inspektorat Daerah Sigi Gelar Rakor Pengawasan APIP

Selain pengawasan dan efisiensi, ia meminta Pemda melakukan review menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan menekan belanja tidak efektif dan mengalokasikan lebih banyak untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Menghidupkan UMKM, misalnya. Beri kemudahan perizinan seperti yang dilakukan Sri Sultan Yogyakarta. Dengan begitu, UMKM tetap hidup bahkan di masa sulit,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar