the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Abaikan LRA, 2 Desa di Parimo Disanksi Pemotongan Anggaran

the OPINIbythe OPINI
12 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
Abaikan LRA, 2 Desa di Parimo Disanksi Pemotongan Anggaran

Ilustrasi (zonanusantara.com)

Baca Juga

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

PARIMO, theopini.id – Sebanyak dua desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terpaksa harus menerima sanksi pemotongan dana desa, akibat mengabaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di 2018.    

“Desa yang terkena sanksi itu, yakni Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, dan Kayu Jati Kecamatan Ongka Malino,” ungkap pejabat fungsional pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Imanuel Guntur Jaya, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pemberian sanksi dengan pemotongan anggaran kedua desa ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, Dinas PMD tidak dapat mengintervensi ketetapan tersebut.

Imanuel menjelaskan, pemotongan anggaran atas sanksi itu, baru dilakukan di 2021. Sebab, pada 2018 terjadi bencana gempa bumi dan tsunami.

Sehingga, Kemenkeu memberikan kebijakan kepada kedua desa dengan menunda pemotongan anggaran pada 2019, agar dapat digunakan untuk penanggulangan bencana.  

“Kemudian di 2020 masuknya pandemi Covid-19, kembali diberikan penundaan pemotongan, baru di 2021 secara bertahap,” jelasnya.   

Menurut dia, Dinas PMD telah menyampaikan kepada aparat desa masing-masing untuk memasukan LRA tersebut.

Namun, upaya yang dilakukan tak membuahkan hasil, Desa Kayu Jati tidak melaporkan penggunaan anggaran sebesar Rp770.716.000,- dan Desa Jononunu sebesar Rp206.450.000,-.

“Dana Desa Kayu Jati akan dipotong selama empat tahun lamanya. Pemotongan akan dilakukan pada pencairan tahap ketiga,” ucapnya.

Dia menekankan, persoalan tersebut terjadi bukan disebabkan oleh Kepala Desa (Kades) yang menjabat saat ini. Bahkan, penggunaan anggaran didua desa pun telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, hanya saja LRA yang terabaikan.   

“Jadi ini bukan kesalahan Kades sekarang, tapi kelalaian pejabat sebelumnya. Kalau seperti Desa Kayu Jati, pejabat lamanya telah meninggal dunia. Sehingga, beban itu menjadi beban desanya,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Danadesa#kecamatan#kecamatanongkamalino#kecamatanparigitengah#Kemenkeu#parigimoutong#pemotongandanadesa#Sanksi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendag Sebut Indonesia Memiliki Pelaku UKM yang Kuat

Next Post

Disdikbud Parimo Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 9 km Tenggara LOMBOKBARAT-NTB

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

KKN Tematik di 18 Desa, Pemda Parimo Minta Pendampingan BPN

1 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d