the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Abaikan LRA, 2 Desa di Parimo Disanksi Pemotongan Anggaran

the OPINIbythe OPINI
12 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Maret 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
Abaikan LRA, 2 Desa di Parimo Disanksi Pemotongan Anggaran

Ilustrasi (zonanusantara.com)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Sebanyak dua desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terpaksa harus menerima sanksi pemotongan dana desa, akibat mengabaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di 2018.    

“Desa yang terkena sanksi itu, yakni Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, dan Kayu Jati Kecamatan Ongka Malino,” ungkap pejabat fungsional pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Imanuel Guntur Jaya, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pemberian sanksi dengan pemotongan anggaran kedua desa ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, Dinas PMD tidak dapat mengintervensi ketetapan tersebut.

Imanuel menjelaskan, pemotongan anggaran atas sanksi itu, baru dilakukan di 2021. Sebab, pada 2018 terjadi bencana gempa bumi dan tsunami.

Sehingga, Kemenkeu memberikan kebijakan kepada kedua desa dengan menunda pemotongan anggaran pada 2019, agar dapat digunakan untuk penanggulangan bencana.  

“Kemudian di 2020 masuknya pandemi Covid-19, kembali diberikan penundaan pemotongan, baru di 2021 secara bertahap,” jelasnya.   

Menurut dia, Dinas PMD telah menyampaikan kepada aparat desa masing-masing untuk memasukan LRA tersebut.

Namun, upaya yang dilakukan tak membuahkan hasil, Desa Kayu Jati tidak melaporkan penggunaan anggaran sebesar Rp770.716.000,- dan Desa Jononunu sebesar Rp206.450.000,-.

“Dana Desa Kayu Jati akan dipotong selama empat tahun lamanya. Pemotongan akan dilakukan pada pencairan tahap ketiga,” ucapnya.

Dia menekankan, persoalan tersebut terjadi bukan disebabkan oleh Kepala Desa (Kades) yang menjabat saat ini. Bahkan, penggunaan anggaran didua desa pun telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, hanya saja LRA yang terabaikan.   

“Jadi ini bukan kesalahan Kades sekarang, tapi kelalaian pejabat sebelumnya. Kalau seperti Desa Kayu Jati, pejabat lamanya telah meninggal dunia. Sehingga, beban itu menjadi beban desanya,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Danadesa#kecamatan#kecamatanongkamalino#kecamatanparigitengah#Kemenkeu#parigimoutong#pemotongandanadesa#Sanksi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendag Sebut Indonesia Memiliki Pelaku UKM yang Kuat

Next Post

Disdikbud Parimo Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d