the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Begini Kronologis Pengungkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Maret 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Begini Kronologis Penangkapan 4 Pelaku Prostitusi Online di Kota Palu

(Foto : Ilustrasi)

PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, mengungkap empat orang terduga pelaku prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Pengungkapan tersebut, hasil Operasi Pekat Tinombala I-2022, yang telah digelar sejak Senin 21 Maret 2022.

“Dalam semalam Satgas Operasi Pekat Tinombala melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda, dan berhasil menjaring 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima wanita, dua di antaranya diketahui di bawah umur,” jelas Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Jumat 25 Maret 2022.

Menurut dia, lokasi pertama disalah satu hotel di Jalan S. Parman, dan lokasi kedua homestay di jalan Mataram Palu Kota Palu.

Hasil pemeriksaan dilokasi pertama pertama kata dia, petugas mengamankan tujuh pria dan empat wanita, salah satunya diketahui masih di bawah umur.

Baca Juga

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

“Sementara di lokasi kedua diamankan pasangan laki-laki dan wanita yang bukan suami istri, serta diketahui si wanita masih di bawah umur,” ungkap Sugeng.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan sejak Rabu, 23 Maret 2022.

Dia menyebut, para korban berinisial J (16) dan K (15) merupakan warga Kota Palu, telah dikembalikan kepada orang tuanya.

Sedangkan yang ditetapkan tersangka berinisial R (24) laki-laki warga Kelurahan Ujuna, Palu barat,  J (22) wanita warga Kelurahan Ujuna Palu Barat, MA (22) laki-laki warga Kayumalue Palu Utara, dan inisial KS (29) laki-laki warga Biromaru Kabupaten Sigi.

“Penyidik juga mengamankan lima unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp500 ribu, dan beberapa pakaian dalam baik, milik tersangka atau korban,” kata dia.

Terhadap tersangka R, J dan MA, penyidik menjerat dengan pasal 76 Jo pasal 88 UURI nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UURI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dan pasal 296 KUHP tentang Mucikari dengan ancaman penjara lima tahun keatas.

Sedangkan tersangka KS, dijerat Pasal 82 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan, atas UURI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara lima tahun keatas.

“Operasi Pekat Tinombala 2022, digelar dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, dan Idul fitri 1443 Hijriah, dengan sasaran jambret, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian dan lain-lain,” pungkasnya.

Tags: #kotapalu#OprasiPekatTinombala#PaluBarat#PaluUtara#Polda#ProstitusiOnline#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ganti Rugi Lahan Sempadan Sungai, Begini Tanggapan BPBD Parimo

Next Post

DPR RI Minta Kemendag-BPKP Audit Investigasi Rantai Distribusi Migor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tutup Job Fair 2026, Pemda Banggai Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

22 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

22 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

Pasca Pemilu 2024, DPT Sementara Parimo Naik Signifikan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In