PARIMO, theopini.id – Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat, yang membahas penginputan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami mengundang Dinsos, terkait dengan penginputan DTKS Kabupaten Parimo. Sebab, adanya sejumlah permasalahan di 278 desa, terhadap tahapan penginputan,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Parimo, Leli Pariani, saat ditemui, Selasa 12 April 2022.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi dalam penginputan DTKS sebenarnya merupakan hal yang wajar. Hanya saja, pihak komisi ingin memastikan proses pencatatan dan pendataan warga kategori miskin telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau tidak.
Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya warga yang layak diinput dalam DTKS terlewatkan. Sehingga, tidak menimbulkan praduga tak bersalah terhadap tugas dan tanggung jawab aparat desa.
“Praduga tak bersalah kan selalu ada pada desa, karena masih ditemukan warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS. Misalnya ada anggapan pilih kasih dan sebagainya,” ujarnya.
Jika proses pencatatan dan pendataan telah melalui Musdes kata dia, dipastikan warga yang dianggap layak masuk dalam DTKS, akan terinput.
Sebab, Musdes yang dilakukan ditiap-tiap desa melibatkan seluruh aparat desa, mulai dari Kepala Desa hingga Kepala Dusun, yang notabene mengetahui persis kondisi warganya masing-masing.
“Kepala Dusun ini kan tentu tahu kondisi warganya. Kalau tidak ada Musdes, bisa saja menimbulkan kesan dipilih-pilih,” tegasnya.
Dia menyebut, berbagai langkah yang dilakukan Komisi IV DPRD Parimo, tidak bermaksud untuk melakukan intervensi secara teknis dalam penginputan DTKS.
Hanya saja, sebagai mitra komisi, pihaknya ingin mengetahui berbagai progress yang telah dilakukan. Sehingga, dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait upaya penyelesaian permasalahan yang telah dilakukan pemerintah.
“Karena mitra Komisi IV DPRD seluruhnya berkaitan, kami berencana akan mengundang sejumlah OPD, membahas tentang kesejahteraan. Di antaranya, Dinsos akan kami undang kembali, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan Dinas Nekertras,” pungkasnya.
Komentar