the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Hasil Autopsi Tahanan Polisi Tewas di Sel Akan Keluar dalam Tiga Pekan

the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Mei 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Santri di Parimo Diduga Meninggal Akibat Bullying, Ponpes Bantah Terjadi Kekerasan

Ilustrasi (Foto : apahabar.com)

Theopini.id – Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dr. Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan, hasil sampel autopsi Amis Ando (45) akan keluar maksimal dalam waktu tiga pekan. Amis Ando merupakan tahanan Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, yang meninggal di sel.

“Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga minggu lah (hasil sampel keluar),” katanya usai melakukan autopsi jenazah korban di TPU Warangga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu, 7 Mei 2022.

Tim dokter forensik independen UHO Kendari melakukan autopsi dengan pemeriksaan fisik. Lalu, membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.

dr. Raja menyampaikan, sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan untuk diuji. Kemudian, hasilnya akan diserahkan ke penyidik. 

Baca Juga

Lepas Kafilah STQH, Gubernur Anwar Hafid Dorong Prestasi Wujudkan Sulteng Nambaso 

Mendagri Tekankan Jiwa Entrepreneur Kepala Daerah untuk Perkuat PAD

Mendagri Ingatkan Risiko Penolakan Publik Jika Regulasi Tak Sesuai Kondisi Sosial

“Kan ini perkembangan dari penyidikan, jadi kita ngasihnya ke penyidik hasilnya. Nanti hasil tertulisnya akan kita kasihkan ke penyidik,” ujar dia.

Dalam autopsi, ia menyebutkan, ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel di antaranya hati dan lambung sebagai sampel untuk diuji di laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sampel hati ada, yang pasti lambung kita pastikan misalkan racun, jantung sih nda terlalu,” katanya.

Saat ditanya terkait indikasi apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum, ia enggan menjawab. Dia hanya menegaskan agar menunggu hasil uji sampel dari laboratorium forensik.

“Kalau kekerasan nanti hasilnya semua ada di dalam hasil visumnya nanti,” ucap dia singkat.

Proses penggalian makam dan autopsi jenazah almarhum berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai pukul 13.00 Wita dan jenazah korban kembali dimakamkan sekitar pukul 17.40 WITA.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy mengatakan, saat ini penyidik juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.

“Kami juga sempat berkomunikasi dengan dokter ahli bedah forensik tersebut, namun sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik,” katanya.

Dia mengaku, dalam proses autopsi dirinya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari jasad almarhum, namun dia tidak menyebut organ apa saja yang diambil untuk dijadikan sampel.

“Sementara menunggu hasil, kita pun belum tahu hasilnya kapan, karena semua itu ada tim dokter yang menangani,” ucap dia.

Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Amis meninggal dunia Rabu, 4 Mei 2022 saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.

Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekira pukul 08.30 WITA. Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa, 3 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WITA, atas dugaan kasus pengancaman.

Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.***

Tags: #KabupatenMuna#Kendari#LaboratoriumForensikMakassar#RSUDdrLMBaharuddin#Sultra#TPUWarangga#UHO
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenag Bertolak ke Arab Saudi untuk Finalisasi Layanan Katering Haji

Next Post

Pemprov Sulteng Kembangkan Pertanian Jagung dan Kelapa di Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

8 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gowes 22 KM, Kodam XXIII/Palaka Wira Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Budaya Hidup Sehat

Gowes 22 KM, Kodam XXIII/Palaka Wira Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Budaya Hidup Sehat

8 Agustus 2026
JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

4 Agustus 2026
Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

Wabup Parimo Janji Turunkan Alat Berat Tangani Banjir Air Panas, Normalisasi Jalan dan Sungai Dimulai Pekan Ini

3 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In