the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Akui Ada Kesalahan pada SK Kepsek TK Negeri Toribulu 2

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
BKPSDM Akui Ada Kesalahan pada SK Kepsek TK Negeri Toribulu 2

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay. (Foto : Arif Budiman)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengakui, ada kesalahan pencatatan nama pada Surat Keputusan (SK) kutipan pelantikan kolektif Kepala Sekolah (Kepsek) TK Negeri Toribulu 2.

“Kami akui ada kesalahan. Nama yang menjabat sebagai Kepsek, adalah Refika Yolna, bukan Herda Purnamawita,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur, BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay, di Parigi, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga : Dilantik Jabat Kepsek, di SK Pengangkatan Termuat Nama Orang Lain

Menurut dia, kesalahan pencatatan nama Kepsek tersebut, kemungkinan terjadi saat pihaknya menyusun SK kutipan pelantikan tersebut.

Apalagi, penyerahan SK kutipan pelantikan tidak diterima diwaktu bersamaan dengan prosesi pelatikan. Melainkan menunggu paling lama dua hari pasca pelantikan.

“Kami akui lalai, karena tidak meneliti kembali SK pelantikan saat mengusun SK kutipannya,” ujarnya.

Atas kelalaian tersebut, Aktorismo menyampaikan permohonan maaf kepada Kepsek yang telah dilantik. Ia pun membenarkan pelaksanaan tugasnya usai proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan.

“SK pelantikan itu, sudah bisa menjadi dasar seorang pejabat melaksanakan tugasnya. Hanya saja, kami memang tetap menerbitkan SK kutipan pelantikan itu, untuk diberikan ke masing-masing pejabat yang dilantik,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang guru TK di Kabupaten Parimo, bernama Refika Yolna mempertanyakan statusnya yang telah dilantik sebagai Kepsek TK Negeri Toribulu 2, Kecamatan Toribulu.

Baca Juga : Kemendagri Ajak ASN Kembangkan Layanan Digital

Pasalnya, meskipun terlampir dan dibacakan saat pelantikan, pada 20 Februari 2022, namun namanya tidak termuat dalam Surat Keputusan pengangkatan Kepsek.

“Pelantikan di Lolaro, Kecamatan Tinombo. Saat itu, saya memang tidak hadir karena hanya perwakilan saja, tapi saya diundang. Bahkan, nama saya dibacakan di depan Bupati Parimo saat pelantikan,” ungkap Refika, saat ditemui di Parigi, Rabu, 15 Juni 2022.    

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BidangPengadaanInformasidanKinerjaAparatur#BKPSDM#KecamatanTinombo#Kepsek#parigimoutong#SKKutipanPelantikan#Sulteng#TKNegeriToribulu2
Previous Post

Dipicu LPPD Mantan Kades, Warga Bambalemo Segel Kantor Desa

Next Post

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

Penemuan Kasus TB Parimo Baru 58 Persen, Penanganan Diminta Libatkan Lintas Sektor

22 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d