the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Plt Sekda Sulawesi Tengah, Faizal Mang rapat bersama Kepala Diskominfo, Dra, Novalina membahas tentang progres sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, Senin, 4 Juli 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mendorong percepatan realisasi penerapan sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, sesuai dengan amanat Pepres 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami meminta agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat memberikan gambaran progress persiapan pelaksanaan sistem tanda tangan elektronik sesuai amanat gubernur,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, di Palu, Senin, 4 Juli 2022.

Dia meminta, agar Diskominfo setempat segera membuat surat yang memuat tentang jadwal pemberian sampel tanda tangan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum memenuhi kewajibannya.

Sehingga dapat diverifikasi lebih lanjut, dan pelaksanaan lounching segera dilaksanakan bersama dengan kegaitan TEPRA di Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Dra, Novalina mengatakan, masih terdapat 20 kepala OPD belum melakukan pengambilan sampel tanda tangan untuk dikirim ke Jakarta.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rapat Penyepakatan Substansi Raperda RTRW

Sehingga, diharapkan dorongan Gubernur Sulawesi Tengah agar kepala OPD menyiapkan waktu, untuk guna verifikasi lebih lanjut, karena batas penilaian SPBE batasnya hingga 14 Juli 2022.

“Dengan terlaksananya sistem layanan tanda tangan elektronik ini, dapat meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Next Post

Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d