Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
Advertisement
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

the OPINI by the OPINI
19 Juli 2022
in Daerah
0
Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Plt Sekda Sulawesi Tengah, Faizal Mang rapat bersama Kepala Diskominfo, Dra, Novalina membahas tentang progres sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, Senin, 4 Juli 2022. (Foto : Humas)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mendorong percepatan realisasi penerapan sistem layanan tanda tangan elektrik bagi pejabat, sesuai dengan amanat Pepres 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami meminta agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat memberikan gambaran progress persiapan pelaksanaan sistem tanda tangan elektronik sesuai amanat gubernur,” ungkap Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, di Palu, Senin, 4 Juli 2022.

Dia meminta, agar Diskominfo setempat segera membuat surat yang memuat tentang jadwal pemberian sampel tanda tangan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum memenuhi kewajibannya.

Sehingga dapat diverifikasi lebih lanjut, dan pelaksanaan lounching segera dilaksanakan bersama dengan kegaitan TEPRA di Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Dra, Novalina mengatakan, masih terdapat 20 kepala OPD belum melakukan pengambilan sampel tanda tangan untuk dikirim ke Jakarta.

Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rapat Penyepakatan Substansi Raperda RTRW

Sehingga, diharapkan dorongan Gubernur Sulawesi Tengah agar kepala OPD menyiapkan waktu, untuk guna verifikasi lebih lanjut, karena batas penilaian SPBE batasnya hingga 14 Juli 2022.

“Dengan terlaksananya sistem layanan tanda tangan elektronik ini, dapat meningkatkan nilai SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Previous Post

IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Next Post

Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

Next Post
Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In