the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Headline, Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Ilustrasi (google.com)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menekankan akan mencabut rekomendasi izin praktek dokter di wilayah setempat, jika gaji dan insentif daerah tak dibayarkan pemerintah daerah.

“Kalau sampai tidak ada keputusan, kami sebagai IDI Kabupaten Parimo akan mencabut izin prakteknya. Berarti kalau rekomendasi kami tidak keluarkan, teman-teman (dokter) sebagai pegawai hanya bisa duduk di fasilitas Kesehatan, tidak boleh melayani pasien,” tegas Wakil Ketua IDI Kabupaten Parimo, Made Sutanaya, SpoG, di Parigi, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga : Polres Parimo Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi

Hal itu disampaikan Made Sutanaya, SpoG dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tentang penyelesaian  

Menurutnya, sejak awal persoalan insentif daerah tersebut diadukan ke IDI sebagai oranisasi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Namun, pihak Dinas Kesehatan mengatakan, tidak ada kelangkaan dokter di Kabupaten Parimo. Padahal, bila mengacu pada Surat Keputusan Bupati setempat, dokter yang bertugas di rumah sakit atau Puskesmas memiliki hak yang sama.

“Jadi kami berhak mendapatkan tunjangan kelangkaan profesi. Kalau tidak salah, dokter umum sebesar Rp 5 juta dan spesialis Rp 19 juta,” ucapnya.

Persoalan tersebut akhirnya berlanjut, hingga gaji dokter yang tak terbayarkan sepanjang tahun ini. Ia mengaku, telah menyampaikan hal itu ke Komisi IV DPRD setempat.

Bahkan, menyurati BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah untuk berkoordin terkait insentif dan gaji dokter yang bekerja di fasilitas Kesehatan di Kabupaten Parimo.

“Kami tahu, itu tidak akan ditanggapi BPKP, karena kami bukan organisasi OPD. Seharusnya ini dilakukan Dinas Kesehatan, tapi kami tetap lakukan untuk mendapatkan kejelasan,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia memberikan apresiasi kepada tenaga dokter di Kabupaten Parimo, karena tetap secara professional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun gaji dan insentif belum dibayarkan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Kabupaten Parimo, dr Aswin menambahkan, untuk tenaga dokter CPNS sejak Agustus 2021 hingga kini belum dibayarkan.

Kemudian, insentif PNS sejak Januari hingga Juni 2022 belum juga dibayarkan, non kapitasi sejak April-Mei 2020, Oktober-Desember 2020, Juni-Desember 2021, dan Januari-Juni 2022.

“Satu lagi, mungkin masih diingat teman-teman dokter, di Desember 2020 gaji kami tidak dibayarkan,” kata dia.  

Sebenarnya kata dia, tenaga dokter dan Bidan tidak menginginkan mengadukan persoalan gaji dan insentif tersebut ke DPRD setempat. Namun, pihaknya perlu mencari kejelasan, terkait nasib tenaga dokter dan bidan.

Baca Juga : DPRD Parimo Akan Kawal Penyelesaian Sisa Gaji Bidan PTT

“Kami sudah melakukan kewajiban kita di Puskesmas dan desa, kita inginkan kejelasannya. Apakah ini betul-betul dibayarkan? Ini juga sudah dibahas pada Maret, dan akan dibayarkan pada Juli. Namun tetap saja tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam hasil RDP yang digelar DPRD setempat disepakati penyelesaian pembayaran gaji dan insentif daerah, akan dibayarkan pada 8 Juli 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Catatan Gedung Mangkrak di RSUD Buluye Napoae Moutong

Next Post

Gubernur Sulteng Dorong Percepat Penerapan Tanda Tangan Elektronik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d