Dinas PKH Pastikan Hewan Kurban di Parimo Aman dari PMK

PARIMO, theopini.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memastikan ternak Sapi di wilayah setempat, aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Sampai saat ini belum ada laporan dari petugas kesehatan, adanya Sapi yang terinfeksi PMK. Insya allah, hewan kurban juga aman,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Masnuri, saat ditemui, di Parigi, Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga : Mentan SYL: Data Pelaporan Terkini, PMK Telah Terdeteksi di 18 Provinsi

Dia mengatakan, sebelum adanya visru PMK pada ternak Sapi, Dinas PKH Parimo telah gencar melaksanakan sosialiasi tentang kesehatan hewan, dan mengundang Paramedik.

Sebab, kewaspadaan dini akab berbagai serangan virus pada ternak sangat diperlukan. Sehingga, ia mengaku terus memperketat pemeriksaan hewan, agar virus tersebut tidak menyerang ternak di sejumlah wilayah Parimo.

“Kami juga memperketat pengawasan hewan dengan di posko terpadu perbatasan antara Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gorontalo, dan Kabupaten Parimo dengan Poso,” tambahnya.

Pengawasan hewan di posko terpadu dilakukan, untuk memastikan ternak yang masuk ke wilayah Parimo bebas dari virus PMK, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Apabila dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, tidak memenuhi syarat, maka hewan ternak akan dikembalikan.

“Begitupun terhadap pengusaha hewan dari Parimo, harus memenuhi persyaratan rekomendasi dari kami dan SKKH dari masing-masing desa,” kata dia.

Pada pelaksanaan penyembelian hewan kurban, Dinas PKH telah menugaskan Paramedik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ternak terlebih dahulu.

Baca Juga : Belum Ada Laporan Kasus PMK pada Ternak di Sulteng

Masnuri mengimbau kepada pengusaha hewan ternak, agar lebih aktif dalam menghubungi dokter hewan. Sehingga, tidak ditemukan hewan terinfeksi PMK di Kabupaten Parimo.

“Jika kondisi hewan ternak sudah mulai terlihat tidak sehat, sebaiknya langsung menghubungi Paramedik, agar tertangan,” pungkasnya.

Komentar