Pemulangan 15 Juli 2022, Jemaah Haji Diingatkan Mematuhi Ketentuan Maskapai

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah mengingatkan seluruh jemaah haji agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai. Menyusul tibanya masa fase pemulangan jemaah ke tanah air yang akan dimulai pada 15 Juli 2022.

“Pada tanggal 15 Juli, jemaah haji Indonesia Kelompok Terbang (Kloter) gelombang pertama, akan masuk masa pemulangan ke Debarkasi masing-masing,” kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga : Dipastikan Sehat, CJH Asal Parimo Akan Menuju Arafah

“Jemaah haji agar segera menuntaskan rukun hajinya terutama thawaf ifadhah dan rangkaian ibadah lainnya. Jemaah Haji yang dikarenakan suatu hal belum selesai melaksanakan sendiri sebagian rukun dan rangkaian ibadah lainnya, agar segera berkonsultasi kepada PPIH Kloter dan Pembimbing Ibadah di sektor masing-masing untuk mendapatkan solusinya,” tambahnya.

Wawan juga mengingatkan agar jemaah haji Indonesia mematuhi kententuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai. Semisal, jangan membawa uang cash sebanyak seratus juta rupiah atau setara dengan dua puluh lima ribu Riyal Saudia.  

“Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air. Dan jangan memasukkan air zamzam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi dan/atau tas kabin,” tegasnya.

Baca Juga : CJH Gunakan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

Terkait data jemaah sakit, kata dia, sebanyak 144 orang dengan rincian sebanyak 26 orang dirawat di RSAS, dan 118 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Dana Wijaya Ilung, laki-laki, 48 tahun, nomor paspor C60 87 379, kloter JKS 30, asal Embarkasi Jakarta Saudia, Bekasi.

“Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 42 orang,” tandasnya.

Komentar