Rampungkan Pembahasan, Pansus LHP BPK Rapat Final Cek

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dibentuk DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat final cek, Rabu 13 Juli 2022.

“Pada pertemuan kali ini, kami melakukan pengecekkan kembali ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), soal LHP BPK,” ungkap Ketua Pansus LHP BPK, Ketut Mardika, di Parigi, Rabu, 13 Juli 2022.

Menurut dia, sejumlah OPD telah merealisasi pengembalian atas temuan BPK yang temuat dalam LHP. Namun, ada juga yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dan menyanggupi untuk melakukan pengembalian.

BACA JUGA:  Hari Kesadaran Nasional, Wapolres Parimo Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Dia memastikan, pada laporan hasil pembahasan Pansus LHP BPK yang telah dijadwalkan pekan ini, pihaknya tidak lagi meminta perpanjangan waktu.

Baca Juga : Rekanan Kerja Tak Sesuai Spek, DPRD Pertanyakan Sikap Dinas PUPRP Parimo

“Pembahasan sudah kami rampungkan. Batas pengembalian LHP BPK juga hingga 60 hari lamanya,” kata dia.

Ketut Mardika berharap, berbagai tahapan yang telah dilalui dalam pembahasan LHP BPK tersebut, segera ditindaklajuti oleh OPD.

Selain itu, menjadi bahan evaluasi masing-masing OPD, agar ke depan tidak melakukan kesalahan serupa. Sehingga, taka da lagi temuan berulang setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Kurir Sabu 45 Gram Dibekuk di Jalur Parimo–Poso, Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami berharap pelaksanaan pengelolaan keuangan Kabupaten Parimo semakin baik ke depan,” harapnya.   

Komentar