the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemulangan 15 Juli 2022, Jemaah Haji Diingatkan Mematuhi Ketentuan Maskapai

the OPINIbythe OPINI
13 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pemulangan 15 Juli 2022, Jemaah Haji Diingatkan Mematuhi Ketentuan Maskapai

Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

JAKARTA, theopini.id – Pemerintah mengingatkan seluruh jemaah haji agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai. Menyusul tibanya masa fase pemulangan jemaah ke tanah air yang akan dimulai pada 15 Juli 2022.

“Pada tanggal 15 Juli, jemaah haji Indonesia Kelompok Terbang (Kloter) gelombang pertama, akan masuk masa pemulangan ke Debarkasi masing-masing,” kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga : Dipastikan Sehat, CJH Asal Parimo Akan Menuju Arafah

“Jemaah haji agar segera menuntaskan rukun hajinya terutama thawaf ifadhah dan rangkaian ibadah lainnya. Jemaah Haji yang dikarenakan suatu hal belum selesai melaksanakan sendiri sebagian rukun dan rangkaian ibadah lainnya, agar segera berkonsultasi kepada PPIH Kloter dan Pembimbing Ibadah di sektor masing-masing untuk mendapatkan solusinya,” tambahnya.

Wawan juga mengingatkan agar jemaah haji Indonesia mematuhi kententuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai. Semisal, jangan membawa uang cash sebanyak seratus juta rupiah atau setara dengan dua puluh lima ribu Riyal Saudia.  

“Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air. Dan jangan memasukkan air zamzam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi dan/atau tas kabin,” tegasnya.

Baca Juga : CJH Gunakan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

Terkait data jemaah sakit, kata dia, sebanyak 144 orang dengan rincian sebanyak 26 orang dirawat di RSAS, dan 118 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Dana Wijaya Ilung, laki-laki, 48 tahun, nomor paspor C60 87 379, kloter JKS 30, asal Embarkasi Jakarta Saudia, Bekasi.

“Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 42 orang,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #FacePemulangan#JemaahHaji#Kemenag#Kloter#Maskapai
ShareSendTweet
Previous Post

Hasil Klarifikasi, P2KD Parimo Tolak 9 Gugatan Pilkades

Next Post

Rampungkan Pembahasan, Pansus LHP BPK Rapat Final Cek

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

RSIA Defina Soroti Dilema Pelayanan Pasien di Tengah Aturan BPJS

6 Oktober 2026
Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

1 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d