Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pedagang di Sulsel Berhenti Jual BBM Eceran

the OPINIbythe OPINI
06 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
06 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pedagang di Sulsel Berhenti Jual BBM Eceran

Ilustrasi (Google)

MAKASSAR, theopini.id – Sejumlah pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin menghentikan usahanya sebagai dampak dari kenaikan BBM di Sulawesi Selatan.

Salah satunya Haji Memang, warga Galesong Kabupaten Takalar, Sulsel yang menyatakan berhenti menjual bensin sementara waktu, lantaran harga yang melambung tinggi.

“Kita ambil di SPBU lumayan naik harganya, sekarang tidak tahu mau dijual berapa. Tentu kita harus tambah modal, itu pun masih ada warga yang susah mau beli kalau liat jumlahnya di botol sedikit,”  kata Haji Memang, di kutip dari Republika.co.id.

Dampak kenaikan BBM ini mengakibatkan Haji Memang hanya bergantung pada toko klontong yang dimiliki, sementara bensin tidak lagi jual sejak dua hari ini.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Selain Haji Memang, Daeng Baji, Haidir dan beberapa warga sekitar yang merupakan pedagang ecer BBM menghentikan aktifitas berdagang bensin. Alasannya didominasi karena harga BBM yang terlampau tinggi dan kurangnya modal untuk menambah modal penjualan bensin ecer.

Baca Juga : Tak Pro Rakyat, DPR RI Minta Cabut Kebijakan Kenaikan BBM

Berdasarkan ketetapan pemerintah, harga BBM resmi naik yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp 14.500 per liter berlaku pada pada Sabtu 3 September 2022, mulai pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, Muliati warga Takalar sebagai pengecer bensin juga mengeluh atas kenaikan BBM. Jika Ia biasanya bisa menjual bensin seharga Rp 5 ribu per botol kecil, kini terbilang susah, karena kenaikan BBM terbilang sangat tinggi.

“Padahal, pelanggan saya kebanyakan anak sekolah, mereka membeli yang harga Rp 5 ribu. Sekarang modalnya naik hampir Rp 100 ribu,” kata dia.

Muliati menjadi pengecer bensin dengan pengambilan Rp 285 ribu per 1 jerigen sebelum harga BBM naik, sementara sekarang harganya Rp 365 ribu. Muliati kesulitan jika harus menaikkan harga bensin per botolnya, maka ia memilih untuk mengurangi volume bensin per botol. Sebab tidak banyak masyarakat yang mau membeli di atas harga Rp 10 ribu.

“Kalau mau isi seperti yang dulu, susah terjual harga Rp13-15 ribu, kebanyakan hanya mau beli Rp 10 ribu per botol,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Soal PETI Kayuboko, Warga Sampaikan Tuntutannya ke Polda Sulteng

Next Post

7 Fraksi Setujui Raperda APBDP 2022 Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In