the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

the OPINIbythe OPINI
7 September 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

Ilustrasi oknum petugas menembak warga sipil. (google)

Baca Juga

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) menyiapkan enam orang Jaksa, untuk menangani perkara Bripka H, pelaku penembakan Erfaldi saat aksi demo penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Keenam orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, salah satu di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Muhamat Fahrorozi.

“Berkas perkara Bripka H belum diterima oleh Kejari Parigi. Setelah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,” ungkap Fahrorozi, di Parigi, Rabu, 7 September 2022.

Menurutnya, dalam berkas perkara Bripka tersebut, ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

Baca Juga : SKP-HAM Komitmen Kawal Keluarga Erfaldi Hingga Dapat Keadilan

Terkait penanganan perkara Bripka H, kata dia, pihak penyidik telah melaksanakan rekonstruksi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Khatulistiwa.

“Untuk hasil rekonstruksi, pihak penyidik yang lebih tahu pasti,” ujarnya.

Pelaksanaan rekonstruksi itu, juga berdasarkan surat yang diajukan pihaknya untuk menggelar ekspose perkara.

“Sekaligus melakukan koordinasi antara Kejaksaan dan penyidik,” katanya.

Dia mengatakan, jika berkas perkara Bripka H dinyatakan lengkap atau masuk pada tahap kedua, selanjutnya Kejaksaan akan menerbitkan P16A sebagai penunjukan Jaksa untuk melakukan penuntutan.

“Jika sudah menerbitkan P16A, berarti perkara tersebut akan segera disidangkan,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BripkaH#Erfaldi#Jaksa#JPU#KejariParigi#parigimoutong#Sulteng#TKP
ShareSendTweet
Previous Post

Ada Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Draf Raperda APBD-P 2022

Next Post

Pemda Parimo Gelar Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

BPBD Parimo Tanam Pohon di Sibalago untuk Mitigasi Erosi dan Longsor

9 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d