the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

the OPINIbythe OPINI
7 September 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bripka H

Ilustrasi oknum petugas menembak warga sipil. (google)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) menyiapkan enam orang Jaksa, untuk menangani perkara Bripka H, pelaku penembakan Erfaldi saat aksi demo penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, pada 12 Februari 2022.

Keenam orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, salah satu di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Muhamat Fahrorozi.

“Berkas perkara Bripka H belum diterima oleh Kejari Parigi. Setelah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,” ungkap Fahrorozi, di Parigi, Rabu, 7 September 2022.

Menurutnya, dalam berkas perkara Bripka tersebut, ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

Baca Juga : SKP-HAM Komitmen Kawal Keluarga Erfaldi Hingga Dapat Keadilan

Terkait penanganan perkara Bripka H, kata dia, pihak penyidik telah melaksanakan rekonstruksi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Khatulistiwa.

“Untuk hasil rekonstruksi, pihak penyidik yang lebih tahu pasti,” ujarnya.

Pelaksanaan rekonstruksi itu, juga berdasarkan surat yang diajukan pihaknya untuk menggelar ekspose perkara.

“Sekaligus melakukan koordinasi antara Kejaksaan dan penyidik,” katanya.

Dia mengatakan, jika berkas perkara Bripka H dinyatakan lengkap atau masuk pada tahap kedua, selanjutnya Kejaksaan akan menerbitkan P16A sebagai penunjukan Jaksa untuk melakukan penuntutan.

“Jika sudah menerbitkan P16A, berarti perkara tersebut akan segera disidangkan,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BripkaH#Erfaldi#Jaksa#JPU#KejariParigi#parigimoutong#Sulteng#TKP
ShareSendTweet
Previous Post

Ada Ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Draf Raperda APBD-P 2022

Next Post

Pemda Parimo Gelar Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d