SIGI, theopini.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan audit kasus Stunting di Kabupaten Sigi, Rabu, 14 September 2022.
“Penanganan Stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara gotong royong,” ungkap Koordinator Bidang Adpin Muh. Rosni, SE, yang mewakili Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu.
Baca Juga : Parimo Raih Terbaik Dua di Penilaian Kinerja Penurunan Stunting
Menurutnya, dengan penanganan secara gotong royong itu, diharapkan mendapat solusi yang tepat dalam menurunkan angka Stunting di Kabupaten Sigi.
Bentuk dukungan tersebut, dapat dilakukan melalui kebijakan Pemerintah Daerah Sigi, untuk program percepatan penurunan Stunting.
“Kedepan diharapkan Sigi tidak lagi di posisi teratas, karena Sigi merupakan kabupaten penyangga,” kata dia.
Melalui pertemuan ini, dia juga berharap dapat melahirkan sebuah kebijakan teknis, dan langsung menyentuh kepada akar permasalahan. Sehingga ke depan, tidak akan terjadi angka-angka Stunting kembali.
Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan, pelaksanaan audit kasus Stunting merupakan bagian dari rencana aksi nasional, bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus sebagai upaya pencegahan terjadinya hal serupa.
Audit kasus Stunting dilakukan dengan 4 kegiatan, yaitu Pembentukan Tim Audit, Pelaksanaan Audit Kasus Stunting dan Manajemen Pendampingan Keluarga, Diseminasi, dan Tindak Lanjut.
Dia menyebut, prevalensi Stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen, dan ditargetkan turun hingga mencapai target 14 persen pada 2024.
“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah prevalensi stunting pada 2021 sebesar 29,7 persen, dan Kabupaten Sigi sebesar 40,7 persen,” kata dia.
Dengan dilaksanakan, kata dia, kegiatan audit ini menjadi upaya strategis dalam penanggulangan Stunting secara komprehensif, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi intervensi spesifik, serta sensitif sampai pada sasaran. Sehingga target penurunan Stunting sebesar 14 persen pada 2024 dapat tercapai.
Baca Juga : Pemda Sigi Canangkan Penurunan Stunting Terintergasi Kemiskinan
Dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan Stunting, Kabupaten Sigi telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sigi, bertugas mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan Stunting.
Samuel berharap, rencana tindak lanjut atas permasalahan yang ditemukan dalam audit kasus Stunting, dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait.
Komentar