Menteri ATR/BPN Setujui Pemanfaatan Lahan HGU Eks PT Hasfarm di Sigi

JAKARTA, theopini.id – Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Jakarta, Jum’at, 30 September 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Mohamad Irwan menyampaikan penyelesaikan hak dan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm di Desa Pombewe dan Desa Oloboju seluas 362 hektar.

Baca Juga : Bupati Minta Eks Kantor BPTP Dialihkan Menjadi Aset Pemda Sigi

“Kami Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi telah memprogramkan lahan tersebut untuk pembangunan berbagai sektor dalam rangka menumbuhkan perekonomian di wilayah setempat,” ungkap Bupati Sigi dihadapan Menteri ATR/BPN, di Jakarta, Jum’at.

BACA JUGA:  Polres Parimo Amankan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di KPU

Pengembangan berbagai sektor yang telah diprogramkan di lahan eks HGU PT Hasfarm tersebut, di antaranya:

1. Sarana Olahraga Terpadu;

2. Balai Pengembangan Ekonomi Kerakyatan;

3. Lahan Pertanian Bersama;

4. Ruang Terbuka Hijau;

5. Hutan Kota;

6. Pusat Kebudayaan & Keagamaan;

7. Fasilitas Pengolahan Sampah Debris;

8. Balai Ketenagakerjaan & Transmigrasi

9. Fasilitas Olahraga & Fasilitas Umum; dan

10. Lahan Cadangan untuk Kementerian/Lembaga

Selain itu, Irwan mengatakan, pemanfaatan itu juga bertujuan untuk menjaga lahan tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, dan mempermudah pelaksanaan pendayagunaan lahan eks HGU Hasfarm.

Dia berharap, melalui pertemuan kali itu, Menteri ATR/BPN RI dapat menyetujui permohonan Pemda Sigi demi kepentingan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Rencanakan Pembangunan Sport Center

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan persetujuan kepada Pemda Sigi memanfaatkan lahan tersebut secara optimal.

Baca Juga : Tingkatkan Produksi Beras, Kementan Optimalkan Potensi Lahan Rawa

Selain itu, ia pun meminta lahan seluas 157 hektar di wilayah Sigi dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian bersama rakyat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi subyek, untuk menginventarisir lahan di daerah tersebut, agar nantinya bisa diberdayakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar