the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri ATR/BPN Setujui Pemanfaatan Lahan HGU Eks PT Hasfarm di Sigi

the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2022
in Daerah, Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri ATR/BPN Setujui Pemanfaatan Lahan HGU Eks PT Hasfarm di Sigi

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menerima cendramata dari Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan, Jum'at, 30 September 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

JAKARTA, theopini.id – Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Jakarta, Jum’at, 30 September 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Mohamad Irwan menyampaikan penyelesaikan hak dan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Hasfarm di Desa Pombewe dan Desa Oloboju seluas 362 hektar.

Baca Juga : Bupati Minta Eks Kantor BPTP Dialihkan Menjadi Aset Pemda Sigi

“Kami Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi telah memprogramkan lahan tersebut untuk pembangunan berbagai sektor dalam rangka menumbuhkan perekonomian di wilayah setempat,” ungkap Bupati Sigi dihadapan Menteri ATR/BPN, di Jakarta, Jum’at.

Pengembangan berbagai sektor yang telah diprogramkan di lahan eks HGU PT Hasfarm tersebut, di antaranya:

1. Sarana Olahraga Terpadu;

2. Balai Pengembangan Ekonomi Kerakyatan;

3. Lahan Pertanian Bersama;

4. Ruang Terbuka Hijau;

5. Hutan Kota;

6. Pusat Kebudayaan & Keagamaan;

7. Fasilitas Pengolahan Sampah Debris;

8. Balai Ketenagakerjaan & Transmigrasi

9. Fasilitas Olahraga & Fasilitas Umum; dan

10. Lahan Cadangan untuk Kementerian/Lembaga

Selain itu, Irwan mengatakan, pemanfaatan itu juga bertujuan untuk menjaga lahan tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, dan mempermudah pelaksanaan pendayagunaan lahan eks HGU Hasfarm.

Dia berharap, melalui pertemuan kali itu, Menteri ATR/BPN RI dapat menyetujui permohonan Pemda Sigi demi kepentingan ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan persetujuan kepada Pemda Sigi memanfaatkan lahan tersebut secara optimal.

Baca Juga : Tingkatkan Produksi Beras, Kementan Optimalkan Potensi Lahan Rawa

Selain itu, ia pun meminta lahan seluas 157 hektar di wilayah Sigi dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian bersama rakyat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi subyek, untuk menginventarisir lahan di daerah tersebut, agar nantinya bisa diberdayakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BupatiSigi#KabupatenSigi#LahanHGUEksPTHasfarm#MenteriATR/BPN#Pemda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Akan Turunkan Atensi Simpatisan MIT di Poso

Next Post

Pemprov Sulteng Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

Kemarau Panjang, Pemprov Gorontalo Salurkan 153 Alsintan untuk Petani

3 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d