Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Dinas PMD Parimo Dorong Pemdes Percepat Pengajuan Pencairan ADD

the OPINIbythe OPINI
04 Oktober 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
04 Oktober 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
53 Desa di Parimo Terima Tambahan Dana Kinerja dari Kemenkeu

Plt Kepala Dinas PMD Parimo, Sulawesi Tengah, Agus Salim. (Foto : Arif Budiman)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) mempercepat pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Saat ini pencairan ADD telah memasuki tahap ke ketiga, dengan presentase realisasi anggaran sebesar 20 persen dari total alokasi dana di tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes), Agus Salim, di Parigi, Selasa, 4 September 2022.

Baca Juga : Pemda Parimo Gelar Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Menurutnya, baru 30 desa yang tercatat mengajukan pencairan ADD dari 287 desa se Kabupaten Parimo. Selain itu, ada juga desa yang belum mengajukan pencairan ADD di tahap sebelumnya. Sehingga, pembiayaan pembayaran gaji aparat desa terkendala.

BACA JUGA

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Saat ini, Dinas PMD terus mendorong Pemdes untuk mengajukan permohonan pencairan, agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan maksimal.

“Tahapan pencaiaran ADD di tahap pertama itu sebanyak 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ke tiga 20 persen dari alokasi anggaran,” terangnya.

Selain alasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj), kata dia, realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi salah satu penyebab keterlambatan pengajuan pencairan ADD.

Pasalnya, rekomendasi persetujuan pembayaran ADD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menjadi syarat wajib dalam proses pencaiaran.

“Pemdes harus menyelesaikan dulu pembayaran PBB di desa. Setelah itu, Bapenda akan memberikan surat rekomendasinya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, ADD merupakan dana perimbangan keuangan pusat, dan daerah yang diterima oleh daerah/kabupaten untuk desa paling sedikit 10 persen.

Baca Juga : Total DD Parimo Rp230 Miliar, Satu Desa Terima Rp800 Juta-Rp1 Miliar

Pembagian ADD untuk desa dilakukan secara proporsional dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setelah dikurang dana alokasi khusus.

“Pemanfaatan anggaran itu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Tags: #Bapenda#DinasPMD#parigimoutong#PBB#Pemdes#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Sigi Kembali Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS

Next Post

Wujudkan Desa Cerdas, Kemendes PDTT Gandeng Bank Dunia

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

Kontingen UDG Raih Juara Umum Tingkat Sulteng, Wali Kota Parimo Targetkan Prestasi Nasional

6 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In