PARIMO, theopini.id – Pembangunan jembatan tanggap darurat bencana di Dusun I Desa Tuladenggi Sibatang, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berpolemik.
Terhentinya pembangunan jembatan senilai Rp 520 juta yang terjadi sejak sebulan lalu itu, bukan hanya menyisakan utang upah para pekerja. Namun ternyata, CV Annindo Raya sebagai perusahaan yang ditunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pelaksana juga meminjam material Mesjid di desa setempat.
Baca Juga : Kisruh Jembatan Tanggap Darurat Bencana BPBD Parimo
Menurut Kepala Desa Tuladenggi Sibatang, Thamrin Hasan, pihak pelaksana baru mengembalikan sebagian material berupa besi ke pengurus Masjid.
“Material Masjid juga belum selesai mereka (pihak pelaksana) kembalikan,” kata Thamrin saat dihubungi, Rabu, 21 September 2021.
Selain itu, kata Thamrin, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak pelaksana untuk menyelesaikan upah para pekerja. Sehingga, CV Annindo Raya didesak segera menyelesaikan pembayaran, sebelum proses pembangunan dilanjutkan kembali.
“Upah ini yang paling mendesak, karena para pekerja sudah bekerja, dan mereka menuntut haknya,” ujarnya.
Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Amiruddin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persoalan peminjaman material Masjid yang dilakukan pihak pelaksana.
“Intinya pekerjaan pembangunan jembatan itu harus dilaksanakan oleh pihak pelaksana. Soal peminjaman material mungkin ada kesepakatan-kesepakatan,” kata Amiruddin, di Parigi, Senin, 26 September 2022.
Dia berharap, persoalan dalam pembangunan jembatan tanggap darurat bencana segera mendapatkan solusi. Sehingga, pelaksanaan pembangunan dapat dilanjutkan kembali.
Menanggapi hal itu, pelaksana lapangan CV Annindo Raya, Imran membantah soal peminjaman material Masjid tersebut. Begitu pun soal pengerjaan jembatan tanggap darurat bencana, masih terus berlanjut dan tidak terhenti.
Imran pun meminta agar mengkonfirmasi pelaksanaan pembangunan jembatan tanggap darurat bencana tersebut ke Direktur CV Annindo Raya, yang disebut-sebutnya bernama Andri.
Baca Juga : BPBD Parimo Rekomendasikan Status Bencana di 2 Kecamatan
“Konfirmasi saja ke direkturnya, Andri. Yang bilang berhenti (pekerjaan) satu bulan itu siapa?,” tukasnya saat dihubungi, Minggu, 2 Oktober 2022.
Direktur CV Annindo Raya, Andri saat dikonfirmasi via telpon, pada Senin, 3 September 2022, tidak dapat terhubung. Begitu pula, saat dikonfirmasi via Whatsapp, Andri terkesan enggan berkomentar.










