Pemda Sigi Gelar Bimtek dan Sosialisasi Perda Tentang Pilkades Serentak

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Pilkades, Selasa, 11 Oktober 2022.

“Pelaksanaan Pilkades ini rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 17 November 2022 ini,” ungkap Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Palu, Selasa.

Baca Juga : 45 Pelaku Usaha di Sigi Terima Bantuan Alat Perdagangan dan Industri

Menurutnya, seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkades harus netral, dan sesuai ketentuan yang telah diatur, serta bertanggungjawab hingga pelaksanaan pelantikan.

Dia juga meminta, panitia Pilkades tingkat desa melaksanakan seluruh tahapan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades tingkat kabupaten, dan mengumumkan serta mensosialisasikannya kepada masyarakat melalui sarana ibadah atau media informasi lainnya.

“Panitia Pilkades harus berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab serta jangan pernah memungut biaya kepada para calon dalam bentuk apapun karena biaya Pilkades sudah teranggarkan dalam APBD Kabupaten Sigi dan APBDesa masing-masing,” kata dia. 

Selain itu, kata dia, panitia Pilkades juga harus lebih cermat serta teliti dalam pendataan administrasi, baik pada pendaftaran bakal calon kepala desa hingga proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkades, penting untuk diperhatikan. Sebab, harus mudah dijangkau oleh masyarakat, dan sesuai pengaturan pembatasan jumlah pemilihan paling banyak 500 DPT.

Baca Juga : Sigi Terima Hibah Kendaraan Operasional Damkar dari DKI Jakarta

“Panitia Pilkades juga harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS, dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam menjalankan hak demokrasinya,” ujarnya.

Wabup juga menginstruksikan Dinas PMD setempat melaksanakan sosialisasi, pendampingan, monitoring, pembinaan, dan pengawasan pada setiap tahapan kegiatan Pilkades serentak 2022, serta berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan pengamanan gelaran Pilkades.

Komentar