the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Deputi HAM Soroti Ketimpangan Layanan Publik bagi Kelompok Rentan

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Deputi HAM Soroti Ketimpangan Layanan Publik bagi Kelompok Rentan

Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, saat rapat sinkronisasi kebijakan yang digelar di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

No Content Available

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses dan pelayanan publik bagi kelompok rentan di Indonesia.

Pemerintah menegaskan, pentingnya kebijakan inklusif dalam mempercepat pemajuan hak bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan pekerja migran.

Baca Juga: Pascagempa Poso, Wapres Gibran Tekankan Pemulihan Sekolah dan Perlindungan Kelompok Rentan

“Negara tidak bisa hanya menjadi penonton ketika kelompok rentan menghadapi kekerasan, diskriminasi, atau ketidakadilan. Kehadiran negara harus nyata, baik melalui regulasi yang berpihak, layanan yang ramah, maupun perlindungan hukum yang efektif,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, saat rapat sinkronisasi kebijakan yang digelar di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2025.

Ia menekankan, isu kelompok rentan menjadi bagian integral dari agenda prioritas nasional sebagaimana termuat dalam RPJMN 2025–2029.

Karena itu, Kemenko Kumham Imipas berperan mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar seluruh sektor pembangunan memiliki perspektif yang sama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kelompok rentan.

Ia juga mengingatkan, perlunya peningkatan kapasitas aparatur dan sarana pelayanan publik yang lebih ramah disabilitas.

“Kemenko Kumham Imipas berkomitmen mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar seluruh kementerian dan lembaga bergerak bersama dalam memastikan kesetaraan pelayanan bagi semua,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengungkapkan bahwa hanya 0,2 persen dari lebih 28.000 kebijakan nasional yang secara langsung mengatur pemenuhan hak perempuan dan penanganan kekerasan berbasis gender.

“Masih kuatnya norma patriarki, keterbatasan layanan di daerah, dan bias gender dalam aparat penegak hukum menjadi hambatan utama. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kekerasan domestik dan kekerasan berbasis siber, termasuk fenomena femisida yang kini marak,” ujar Dahlia.

Ia menegaskan, pentingnya langkah afirmatif melalui kebijakan yang berpihak dan penghapusan regulasi daerah yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas.

Di sisi lain, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, sekitar 88 persen korban kekerasan seksual yang dilindungi LPSK adalah perempuan.

“Selain itu, kami menerima 53 permohonan perlindungan dari penyandang disabilitas, sebagian besar korban kekerasan seksual. Tantangannya masih besar, mulai dari minimnya pemahaman aparat hingga kurangnya fasilitas ramah disabilitas,” ungkap Achmadi.

Ia menambahkan, LPSK merekomendasikan penguatan regulasi, sinergi antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi digital ramah disabilitas dalam layanan pengaduan dan pemulihan korban.

Baca Juga: Jaga Keberlanjutan Perlindungan Kelompok Rentan, YGSI Audiensi dengan Pemkot Palu

Kegiatan yang diinisiasi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga, ini diakhiri dengan sesi diskusi lintas kementerian dan lembaga.

Forum tersebut, menjadi ruang untuk merumuskan strategi kolaboratif dalam memastikan setiap kebijakan publik berperspektif inklusi dan keadilan sosial, sejalan dengan semangat pemajuan HAM bagi seluruh warga negara.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IbnuChuldun#KemenkoKumhamImipas
ShareSendTweet
Previous Post

DKISP Banggai Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Next Post

Dari Parimo untuk Indonesia: Inovasi Digitalisasi Distribusi Pangan Jadi Perhatian Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d