the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejati Sulteng Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rehab Gedung Sekolah

the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Kejati Sulteng Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rehab Gedung Sekolah

KRAK saat menyampaikan laporan dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi gedung Sekolah kepada Ronald, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis, 13 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

PALU, theopini.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima aduan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas Pendidikan Dasar Fase 1B sendiri senilai Rp 37,41 miliar yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W).

“Saya yang mewakili, menerima laporan ini dan akan saya sampaikan ke pimpinan. Kita pelajari dulu kasus seperti apa. Kita telaah laporannya,” Kata Ronald, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga : Polres Parimo Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi

Laporan tersebut, dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah. KRAK meminta Kejati Sulawesi Tengah segera mengusut pengaduan dugaan korupsi di proyek itu.

“Secara resmi kami melaporkan kasus ini yang kami duga merugikan keuangan negara miliaran rupiah kepada Kejaksaan Tinggi. Karena sampai saat ini proyeknya tidak tuntas. Apalagi dari 19 sekolah direncanakan, 1 sekolah tidak dibangun tapi dibayarkan 100,” ucap Koordinator KRAK, Harsono Bareki yang didampingi Abdul Salam, saat di kantor Kejati Sulawesi Tengah, Kamis.

Dia mengatakan, BP2W harus bertanggungjawab atas nasib pembangunan 19 gedung sekolah yang belum tuntas 100 persen dikerjakan. Bahkan, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi itu disebut-sebut telah dibayarkan 100 persen oleh pihak BP2W.

Menurutnya, dalam perjanjian kontrak kerja antara pihak pengguna anggaran dan penyedia jasa dari PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), proyek itu dimulai sejak 5 Juni 2020.

Namun, hingga Oktober 2022 proyek itu belum tuntas dikerjakan. Kabarnya, pihak kontraktor sudah melarikan diri dan menurut sejumlah guru meninggalkan bangunan sekolah yang telah mengalami kerusakan. 

“Ini persoalan, jangan dibiarkan. Apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti anak sekolah. Diharapkan Kejati bisa melakukan penyelidikan terhadap laporan kami, demi menyelamatkan uang negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kordinator II KRAK Sulawesi Tengah, Abdul Salam berharap agar semua pihak ikut mengawasi laporan tersebut.

Menurutnya, dalam mengelola dan pelaksanaan proyek bencana pada sektor pendidikan, BP2W Sulawesi Tengah telah mencedrai rasa kemanusiaan.

“Ini anggaran bencana mereka kelola. Jika terjadi seperti ini, jelas harus ada yang bertanggungjawab. Makanya dengan sejumlah pemberitaan, hari ini secara resmi kami laporkan,” tegasnya.

Diketahui, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan dasar fase 1B senilai Rp 37,41 miliar, dikelolah oleh BP2W Sulteng, untuk 19 gedung sekolah yang tersebar di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Baca Juga : Jaksa dan Polisi ‘Berebut’ Tangani Dugaan Korupsi Dana Jasa Medis 2020

Proyek yang digarap oleh PT SMI dengan konsultan TMC CERC PT Yodya Karya dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020, telah diadendum sebanyak empat kali sepanjang 2021.

Pada adendum ketiga, nilai kontrak proyek itu berubah dari semula Rp 37,41 miliar menjadi Rp 43,39 miliar. Bahkan, dari 19 gedung yang direncanakan direhab, hanya 18 sekolah yang tuntas dikerjakan.

Sumber : Humas KRAK Sulteng

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu 2024

Next Post

324 Calon Panwascam Akan Mengikuti Uji Kompetensi dengan Metode CAT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

1 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d