the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaksa dan Polisi ‘Berebut’ Tangani Dugaan Korupsi Dana Jasa Medis 2020

the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jaksa dan Polisi ‘Berebut’ Tangani Dugaan Korupsi Dana Jasa Medis 2020

Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Kejati Sulteng Geledah Tiga Lokasi di Morowali

Kejari Parimo Bagikan Paket Sembako di HUT PERSAJA ke-72

Kerugian Negara Kasus Dana Jasa Medis di Parimo Mencapai Rp 1 Miliar

PARIMO, theopini.id – Dua lembaga penegakan hukum yang memiliki wewenang menangani tindak pidana korupsi di wilayah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terkesan saling berebut dalam penyelidikan kasus penyimpangan keuangan negara.

Bak primadona, dugaan penyimpangan ratusan juta dana non kapitasi 23 Puskesmas untuk jasa medis pada 2020, ternyata menjadi perhatian Kejaksanaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Dalam penanganan kasus penyimpangan dana senilai Rp938.588.000,-, Polres Parimo telah menyatakan mulai melakukan penyelidikan dengan mengundang lima orang saksi terkait pada 27 Januari 2022, yakni pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tim verifikasi, mantan bendahara, perwakilan UPTD Puskesmas dan salah seorang pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara Kejari Parigi, berdasarkan informasi juga mulai melakukan kewenanganannya pada kasus yang sama, dengan memeriksa sejumlah saksi di Dinas Kesehatan Parimo, pada Senin 31 Januari 2022.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan mengklaim, telah menerbitkan perintah penyelidikan pada 10 Januari 2022.

Bahkan, telah melayangkan surat kepada Kejari Parigi untuk menyampaikan pemberitahuan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana non kapitasi jasa medis tersebut.

“Bagaimana mereka memeriksa saksi juga, sementara minggu kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan. Harusnya jaksa kalau sudah mendengar kami tangani, jangan lagi. Nanti orang akan bingung, sama-sama kita institusi yang menangani kasus korupsi,” tandas Zulfan, Senin.

Dia mengatakan, Polres Parimo saat ini tengah menunggu rekomendasi hasil investigasi dari Inspektorat Daerah, sebagaimana nota kesepahaman yang telah dibangun antara Polri dan pemerintah.

Zulfan menegaskan, pihaknya bisa saja menaikan status penanganan dari penyelidikan ke tahapan penyidikan, karena bukti atas dugaan tindak pidana korupsi itu telah terpenuhi.

“Ini kan lucu. Harusnya yang dipanggil jaksa itu bisa menolak, dengan pertimbangan penyelidikan telah dilakukan kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel, Kejari Parigi, Agus Jayanto mengklaim proses yang dilakukan pihaknya hanya sebatas klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait di Dinas Kesehatan Parimo. 

Dia mengaku, akan mengkoordinasikan penanganan yang dilakukan Kejari Parigi kepada pihak kepolisian.

“Semua lini sudah kami konfirmasi, cuman masih butuh pendalaman lagi. Sementara sebatas itu yang bisa saya sampaikan,” ungkap Agus melalui pesan singkatnya, Senin.

Diketahui, dana non kapitasi di 23 Puskesmas untuk jasa medis pada 2020 tak kunjung dibayarkan hingga 2022. Jasa medis itu, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.

Sebelumnya, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, dan sejumlah mantan pejabat pengelola JKN, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dan bendahara yang disebut-sebut mengetahui pencairan dana non kapitasi telah angkat bicara menanggapi persoalan tersebut.

Proses penyelidikan kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum pun mendapat dukungan dari Wakil Bupati Parimo, H. Badrun Nggai, hingga DPRD setempat melalui Ketua Komisi IV, Feri Budiutomo.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Jaksa#jasamedis#Kejari#nonkapitasi2020#Polisi#polres#tindakpidanakorupsi
ShareSendTweet
Previous Post

Propam Sidak Polsek, Temukan Polisi Tertidur Hingga Tahanan di Luar Sel

Next Post

Bahas Beasiswa Mahasiswa Papua, Kemendagri Kirim Tim ke Papua

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

Bupati Parimo Teken Kerja Sama Dorong UMKM dan Produk Lokal ke Pasar Ekspor

28 September 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

1 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

30 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d