PALU, theopini.id – Tim pengawasan dan pengecekan obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai bergerak dengan menyambangi toko obat dan apotek di Kota Palu, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Tim yang dipimpin Dirreskrimsus, Polda Sulteng, Kombes Polisi Ilham Saparona, SIK, MH menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Palu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulteng dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Palu.
Baca Juga : Polres Tolitoli Pantau Peredaran Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol
“Hari ini ada enam apotek di Kota Palu yang disambangi tim kami. Tujuan tim turun ini, bersifat persuasif, bukan penegakkan hukum,” tegas Kombes Polisi Ilham Saparona, dalam keterangan resminya, Sabtu.
Menurutnya, tim menggandeng Dinas Kesehatan, BPOM dan IAI Kota Palu, untuk memastikan apakah apotek masih memperjual jenis obat sirup yang sementara waktu dilarang beredar.
Ada lima jenis obat sirup yang menjadi fokus tim tersebut, di antaranya Termorex, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Deman Syrup dan Unibebi Demam Drops.
Kemudian, selanjutnya dilakukan pendataan dan dokumentasi. Apotek pun diimbau, tidak lagi memajang jenis obat tersebut dietalase.
Bahkan, seluruh apotek sarankan untuk menyimpan obat yang dilarang edar tersebut di gudang masing-masing, sambil menunggu penarikan oleh distributor.
Baca Juga : Cegah Kasus AKI, Farmasi dan RS Diperintahkan Cek Obat-obatan
“Kehadiran tim merupakan perwujudan kehadiran negara, untuk merespon apa yang menjadi perhatian pemerintah. Utamanya munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Semoga tidak terjadi di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah












