PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Indeks Tata Kelola (ITK) berbasis online. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak 26-27 Oktober itu, dimulai dari peserta responden kuesioner eksternal.
“Sebelumnya ITK Polri dilaksanakan secara manual. Namun tahun ini, dilaksanakan secara online,” ungkap Kepala Bagian Rencana (Kabag Ren) Polres Parimo, AKP Gustam Aras, di Parigi, Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga : Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polres Parimo Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama
Menurutnya, ITK online merupakan salah satu instrumen mengukur kinerja untuk menuju reformasi birokrasi Polri.
Selain itu, untuk mengukur sejauh mana capaian reformasi birokrasi saat ini, dengan penilaian secara objektif dengan mengupload atau mengunggah program kerja Polres Parimo sehari-hari.
Kemudian, untuk data persepsi melibakan perserta responden kuesioner, baik internal Polres Parimo maupun eksternal.
Di antaranya, kata dia, tokoh agama, tokoh masyarakat, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, TNI, akademisi, media masa, organisasi masyarakat, asosiasi pengusaha, instansi pusat di daerah, serkat buruh, dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa.
“Hari ini kami laksanakan data persepsi eksternal, dan alhamdulilah sudah selesai. Besok, pada 27 Oktober 2022 akan melibatkan internal,” jelasnya.
Sementara itu, peneliti lokal ITK Polres Parimo, Iwan Muhtar mengatakan, ITK online ini akan menjadi landasan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat
Menurut dia, keterlibatannya pada peneliti lokal Polres Parimo karena profesinya sebagai jurnalis dan pimpinan salah satu media online di daerah setempat.
“Faktor lain yang membuat saya jadi peneliti lokal, mungkin karena dianggap memenuhi beberapa hal yang disyaratkan,” kata dia.
Sebab, syarat utama menjadi peneliti lokal berasal dari stakeholder lokal yang berprofesi sebagai akademisi, jurnalistik, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara, syarat lainnya adalah memiliki kemampuan untuk berkomunikasi yang baik, sesuai kaidah umum penelitian.
Baca Juga : Lagi, Polres Parimo Bagikan 3 Ton Beras ke Warga Terdampak Kenaikan BBM
Kemudian, memiliki jaringan atau hubungan dengan pejabat wilayah, masyarakat sipil, dan pengusaha daerah setempat. Bahkan, memahami dan mampu menjelaskan cara mengakses dan mengoperasikan web mobile atau aplikasi.
“Selain pihak eksternal, peneliti lokal juga merupakan pengambil data persepsi menggunakan kuesioner online dengan melibatkan pihak internal Polres Parimo,” pungkas pimpinan media Songulara.





