Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pastikan Bebas Halinar, Kemenkumham Laksanakan Penggeledahan

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pastikan Bebas Halinar, Kemenkumham Laksanakan Penggeledahan

Divisi Pemasyarakatan menggeledah salah seorang warga binaan di Rutan Kelas IIA Palu. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledaan untuk memastikan hunian warga binaan  bebas dari peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Untuk zero Haliner, salah satu upaya dilakukan adalah dengan melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Kali ini, Tim Divisi Pemasyarakatan sambangi Rutan Kelas IIA Palu,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, dalam keterangan resminya, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga : 176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu Di Antaranya Bebas

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menghindari berbagai bentuk kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga binaan.

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kegiatan ini kata dia, rutin dilaksanakan paling tidak sebanyak sepuluh hingga lima kali dalam sebulan. Tujuannya, memastikan agar Lapas/Rutan yang ada di Sulawesi Tengah bebas dari Halinar.

“Sehingga, situasi dan kondisi di dalam tetap aman dan tertib,” ucap Sunar Agus.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Dvisi Pemasyarakatan bersama tim, Kepala Rutan Kelas IIA Palu Yansen, KPR Rutan Palu Herdi mengerahkan Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf KPR.

Baca Juga : Lapas Kelas III Parigi Belum Cabut Larangan Kunjungan Wabin

“Penggeledahan kali ini dilaksanakan di Blok C dan D, dengan menyasar semua barang-barang yang dilarang beredar seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam,” pungkasnya.

Usai penggeledahan ditemukan barang-barang seperti paku, sendok besi, korek api gas, botol kaca, carger Handphone, headset dan pisau cukur.***

Tags: #BebasHalinar#DevisiPemasyarakatan#Kemenkumham#kotapalu#Lapas#Rupam#RutanKelasIIAPalu#SOP#Sulteng
the OPINI

the OPINI

Previous Post

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

Next Post

Soal SK Pengangkatan PPPK, Begini Penjelasan BKPSDM Parimo

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi
Headline

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP
Daerah

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital
Hukum Kriminal

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak
Daerah

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen
Headline

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In