the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Syaratkan Batas Usia dalam Rekrutmen Petugas Pemilu 2024

the OPINIbythe OPINI
5 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Syaratkan Batas Usia dalam Rekutmen Petugas Pemilu 2024

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan batas usia pada rekrutmen petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

“Itu usia yang khusus disyaratkan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kita berharap umur tersebut, adalah usia produktif, memiliki energi yang baik dalam bekerja,” ungkap Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden, di Parigi, Sabtu, 5 November 2022.

Baca Juga : KPU Parimo Gelar Rakor Verifikasi Faktual Parpol

Dia mengatakan, pertimbangan batasan usia yang disyaratkan KPU, salah satunya hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Dimana banyaknya KPPS yang meninggal dunia, karena kelelahan dalam bekerja saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

Sebab, pada Pemilu 2019 tidak disyaratkan batas usia maksimal. Sehingga, terdapat petugas KPPS yang berusia mencapai 60 tahun.

“Akhirnya KPU menempuh kebijakan, dalam rangka rekrutmen KPPS ini dibutuhkan calon yang memiliki tenaga dan kualitas yang baik, dari sisi kinerja,” jelasnya.

Dia mengaku, langkah tersebut merupakan mitigasi KPU, agar peristiwa di Pemilu 2019 tidak kembali terjadi di 2024, akibat beban kerja yang sangat tinggi.

Disamping itu, administrasi Pemilu sangat rumit, mulai dari pengisian formulir saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Ada C1 planonya, kemudian disalin lagi di C1 kecil , itu membutuhkan orang dengan umur yang masih muda, dan tidak punya penyakit bawaan. Karena KPPS nanti bekerja semalaman, hingga besoknya sampai jam 12 siang. Dalam rentan waktu ini mereka harus memiliki fisik kuat, dan konsentrasi yang baik,” paparnya.

Selain itu, salah satu syarat tambahan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) , yakni memperhatikan keterwakilan perempuan.

Baca Juga : Bawaslu Parimo Lantik 67 Anggota Panwascam

Sahran Raden menjelaskan, memperhatikan yang dimaksud bukan menjadi syarat wajib, sepanjang memiliki potensi yang sama.

“Kalau memiliki potensi yang sama, maka kita akan lihat presentase 30 persen keterwakilan perempuan,” pungkasnya.  

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPU#parigimoutong#Pemilu2024#PPS#Rekrutmen#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Parimo Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS

Next Post

DPR RI dan Kementan Pantau Penggantian Ternak Terdampak PMK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d