the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

the OPINIbythe OPINI
11 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

Penandatangan berita acara pelantikan dua anggota Panwascam, dan penandatanganan pakta integritas, Jum'at malam, 11 November 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akhirnya melantikan dua anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang sempat tertunda, karena belum memenuhi syarat administrasi, Jum’at malam, 11 November 2022.

“Anggota yang dilantik malam ini, atas nama Hairunisa, SE asal Kecamatan Tinombo dan Megawati, S.Pd asal Kecamatan Kasimbar,” ungkap Koordinator Devisi SDM, Organisasi, Lembaga dan Diklat di Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Jum’at malam.

Baca Juga : Usai Dilantik, 67 Anggota Panwascam di Parimo Ikuti Bimtek

Dia mengatakan, sebelumnya anggota Panwascam Kasimbar atas nama Hairunisa, SE belum memenuhi surat keterangan bebas narkoba. Sehingga, yang bersangkutan tidak dapat dilantik bersamaan dengan 67 anggota lainnya.

Sementara anggota Panwascam Tinombo asal nama Megawati, S.Pd merupakan pengganti calon terpilih sebelumnya bernama Rahmasita.

Menurutnya, Rahmasita berdasarkan rapat pleno Bawaslu dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi surat izin cuti atau sementara dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga guru.

“Kami telah menyurati yang bersangkutan (Rahmasita) pada 2 November 2022, meminta agar memenuhi syarat itu, dengan batas waktu lima hari kerja. Namun, hingga Rabu, 9 November 2022, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan surat Bawaslu dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, nomor: 800/0427/BKPSDM tertanggal 1 November 2022, menyatakan status PPK jika mendaftar di Bawaslu hingga ke jajaran pengawasan Tempat Pemungutan Syarat (TPS) harus mengundurkan diri.

Pada poin berikutnya dalam surat tersebut, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan yang bersangkutan.

“Dasar inilah yang kemudian kami bersepakat mengambil kesimpulan untuk membatalkan yang bersangkutan (Rahmasita) sebagai anggota Panwascam Kasimbar, dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk dilantik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Iskandar menambahkan Rahmasita calon terpilih sebelumnya hanya menggunakan surat izin sementara dari kepala sekolah tempatnya mengabdi sebagai tenaga guru honorer.

“Pada pendaftaran awal yang besangkutan mencantumkan tenaga guru honorer dibiodatanya. Sehingga dinyatakan lolos berkas saat itu,” ujarnya.

Namun, usai pengumuman anggota Panwascam terpilih, Bawaslu menerima informasi yang bersangkutan ternyata berstatus sebagai PPPK tenaga guru.

Baca Juga : Pelantikan 2 Calon Anggota Panwascam di Parimo Ditunda

Sehingga, surat izin cuti dan sementara tersebut bukan lagi yang ditandatangani kepala sekolah, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo yang menandatangi perjanjian kerjanya, dan Bupati Parimo yang menandatangani Surat Keputusan (SK).

“Makanya atas dasar itulah kami menganggap keterpenuhan  syarat penuh waktu tidak dipenuhi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#BKPSDM#KecamatanKasimbar#KecamatanTinombo#Panwascam#parigimoutong#Pelantikan#PPPK#Sekda#Sulteng#TPS
ShareSendTweet
Previous Post

14 November Batas Akhir Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN

Next Post

Dinas Kesehatan Sulteng Gelar Jalan Santai Sambut HKN ke-56

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Parimo Lepas Kontingen POPDA Sulteng, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d