the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Apresiasi Kinerja DPRD atas Persetujuan Raperda Bangunan Gedung

the OPINIbythe OPINI
14 November 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Apresiasi Kinerja DPRD atas Persetujuan Raperda Bangunan Gedung

Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E.,M.Si, menandatangani berita acara persetujuan pengesahan Raperda tentang bangunan gedung, Senin, 14 November 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah mengapresiasi kinerja DPRD atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung. Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E.,M.Si, dalam sidang paripura DPRD, Senin, 14 November 2022.

“Setelah melalui proses pembahasan, maka keseluruhan proses telah ditempuh sebagaimana ketentuan yang berlaku. Hal ini patut kita syukuri, serta apresiasi bahwa proses yang dilakukan oleh DPRD bersama jajaran Pemda pada akhirnya mencapai hasil sebagaimana yang  diharapkan bersama,” ungkap Wakil Bupati Sigi. 

Baca Juga : Bupati Irwan Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Sigi

Menurutnya, dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Sigi dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun secara teknis.

Sehingga, terwujud  bangunan gedung fungsional, andal yang menjamin keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penghuninya serta serasi, selaras dengan lingkungannya.

“Adapun seluruh masukan dan saran, baik dari proses pembahasan maupun masukan dari hasil konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Pansus I, telah diakomodir dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia menyebut, Pemda telah melakukan prosedur sebagaimana diatur dalam pasal 88 ayat 1, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah, yang menyatakan bahwa pembinaan dilakukan dalam bentuk fasilitas terhadap Rancangan Perda, dan Rancangan Perkada dan/atau Rancangan Peraturan DPRD.

“Olehnya itu Pemda Sigi telah menyampaikan Raperda untuk difasilitasi melalui aplikasi e-Perda,” kata dia.

Terkait dengan hasil fasilitasi Raperda ini, kata dia,  telah diterima surat Gubernur Sulawesi Tengah, melalui Pj. Sekretaris Daerah nomor 188.342/4392/Ro.Huk, tertanggal 8 November 2022, perihal hasil fasilitasi Raperda Kabupaten Sigi.

Kemudian, berdasarkan pasal 100 ayat (2) Permendagri Nomor 80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyatakan bupati/walikota wajib menyampaikan Raperda kabupaten/kota kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lama 3 hari terhitung sejak menerima Raperda dari Pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk mendapatkan Perda.

Baca Juga : Pemda Sigi Gelar Rakor Antisipasi Gangguan Keamanan Huntap

“Olehnya itu, perlu kami sampaikan bahwa Pemda telah menyampaikan Raperda tentang bangunan gedung yang telah dilakukan penyempurnaan kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sigi,” pungkasnya.

Sumber : Bagian Prokopim Setda Sigi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Aplikasie-Perda#DPRD#Gubernur#KabupatenSigi#Pemda#Permendagri#RaperdaBangunanGedung#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KONI Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga di Kabupaten Parimo

Next Post

Tim SAR Temukan Jasad Mengapung di Pinggir Sungai Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Buol, Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun

25 Agustus 2026
BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

BPK Periksa Penataan Ruang dan Tata Kelola RSUD Anutapura, Pemkot Palu Siapkan Data

25 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

Tagana Parimo Kekurangan Personel, 30 Relawan Baru Direkrut untuk Perkuat Respons Bencana

24 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

Jembatan Garuda Diresmikan, Bupati Parimo: Akses Sekolah dan Angkutan Hasil Bumi Kini Lebih Mudah

21 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d