the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Banggai Musnahkan 151,7129 Gram Sabu dan 4.800 Obat-obatan

the OPINIbythe OPINI
22 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Banggai Musnahkan 151, 7129 Gram Sabu dan 4.800 Obat-obatan

Kajari Banggai, Raden Bagus Wicaksono, SH, M. Hum dan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH melakukan pemusanahan barang bukti perkara narkotika, Selasa, 22 November 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

BANGGAI, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 151, 7129 gram dan 4.800 butir obat-obatan terlarang, Selasa, 22 November 2022.

Menurut Kepala Kejari Negeri (Kajari) Banggai, Raden Bagus Wicaksono, SH, M. Hum, pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, terhadap perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)

“Barang bukti yang dimusnahkan yang perkara pidana umumnya telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode Agustus hingga November 2022,” kata Kajari Banggai, dihalaman Kantor Kejari Banggai, Selasa.  

Baca Juga : Kejari Parimo Musnahkan 69,2 Gram Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal   

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, perkara narkotika UU RI No. 35 tahun 2009, barang bukti berupa sabu – sabu berat total 151,7129 gram, dan berbagai jenis alat hisap sabu, dengan jumlah perkara sebanyak 13 perkara.

Selain itu, perkara kesehatan UU RI No. 36 tahun 2009 barang bukti Trihexyphenidyl jumlah total 4.800 butir, jumlah perkara sebanyak 2 perkara.

“Kemudian ada juga perkara kekerasan terhadap orang, barang bukti berupa kayu, 2 buah badik dan batu, 2 buah pisau, 1 batang besi, 1 buah batu, dan sejumlah pecahan kaca, 1 buah batu dan 6 lembar pakaian, jumlah perkara sebanyak 8 perkara,” kata dia.  

Selain itu, perkara tindak pidana umum lainnya, barang buktinya berupa 14 lembar faktur/invoice, 7 jenis permainan alat perjudian, dan 1 buah buku tabungan dan ATM,  2 lembar kwitansi pembayaran mobil, 2 lembar STNK, 3 buah BPKB, 3 lembar surat keterangan pajak daerah dan 1 buah plat kendaraan, 1 buah buku dan 1 buah pulpen, jumlah perkara sebanyak 5 perkara.

Baca Juga : Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Bukti Kisaran Rp 10,4 Miliar

“Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar seluruh barang bukti tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut, juga dihadari Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto Ngatimin SH, Dandim 1308/LB Letkol Infantri Doni Gradinand, SH, MTr.Han, Kabag Hukum Setda Banggai dan Perwakilan dari Lapas Kelas IIB Luwuk.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Inkracht#KabupatenBanggai#PemusnahanBarangBukti#PerkaraNarkotika#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Peningkatan dan Penguatan Kapasitas BumDes

Next Post

Bawaslu Sulteng Gelar Bimtek Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Akses Air Bersih, Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d