Masa Sidang 2022, DPRD Lahirkan 27 Keputusan dan Sahkan 5 Perda

PARIMO, theopini.id Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto memimpin sidang paripurna dengan agenda penutupan masa sidang 2022, pada Rabu malam, 28 Desember 2022.

Menurut Sayutin, selama masa sidang 2022, DPRD Parimo telah melahirkan 27 keputusan, terdiri dari satu keputusan pimpinan dan 26 keputusan DPRD.

Baca Juga : APBD 2023 Kabupaten Parimo Sebesar 1,7 Triliun Disahkan

Kemudian, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parimo, yakni Perda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyatakat.

Selain itu, Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, dan Perda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah Kabupaten Parimo.

“Keempat, Perda tentang APBD 2022, dan APBD 2023,” paparnya.

Terhadap rencana kegiatan yang belum rampung pada masa persidangan III di 2022, kata dia, yakni hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung.

Sehingga, Pansus yang ditetapkan DPRD Parimo akan melanjutkan pembahasannya pada masa persidangan I di 2023.

“Keseluruhan hasil tersebut merupakan hasil yang dicapai, melalui kegiatan-kegiatan alat kelengkapan DPRD dan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Kegiatan alat kelengkapan DPRD, lanjutnya, meliputi Badan Musyawarah (Banmus) yang merencanakan dan menetapkan agenda DPRD.

Kemudian, rapat kerja dengan mitra dilakukan oleh tiap-tiap komisi, untuk membahas setiap perubahan dan perhitungan APBD serta Pansus yang telah dibentuk guna mematangkan hal-hal bersifat khusus.

“Kegiatan pimpinan DPRD, yang mengakomodir dan mengkomunikasikan pendapat-pendapat berkembang dari anggota. Sehingga, tercipta satu prespsi sebagai upaya menjembatani pihak legislative dan eksekutif,” jelasnya.

Dia menyebut, apa yang dicapai DPRD sesungguhnya merupakan hasil maksimal, dan mendapatkan respon dari Bupati, Wakil Bupati serta seluruh jajaran Pemda Parimo.

Baca Juga : DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III di 2021

Hal itu, ditandai dengan hadirinya OPD terkait untuk ikut memberikan penjelasan yang dibutuhkan dalam rapat alat kelengkapan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar).

“Kami menyadari sepenuhnya, keseluruhan dari program DPRD ini masih banyak kekurangan-kekurangan dan masih jauh dari harapan yang diinginkan,” pungkasnya.

Komentar