the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III di 2021

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2022
in Daerah, Parlemen
Reading Time: 3 mins read
DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III di 2021

Sidang Paripurna DPRD Parimo, dengan agenda laporan hasil reses persidangan ketiga 2021, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaporkan hasil resesnya pada masa persidangan III di 2021, dalam sidang paripurna, Senin 7 Februari 2022.

“Pelaksanaan reses yang dilaporkan saat ini, telah selesai dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 21 Desember  2021,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja.

Sementara itu, Wakil Ketua I Alfres Tongiro, saat menyampaikan hasil reses mengatakan, pelaksanaan reses 38 anggota DPRD dilakukan pada lokasi daerah pemilihan masing-masing anggota.

Dia menyampaikan, pelaksanaan reses anggota DPRD, adalah penerapan aspirasi dan sistem kerja dengan mitra komisi di tingkat kecamatan hingga desa.

“Serta usulan dan kendala-kendala dalam penanganan masalah untuk instansi terkait ,” ujarnya.

Alfres mengatakan, penyerapan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat desa terdiri dari, tokoh masyarakat, agama, pemuda, pemerintah kecamatan hingga desa.

Kemudian, ada juga aspirasi yang disampaikan oleh kepala lingkungan, dusun, serta kelompok terkait seperti PKK, dan pihak keamanan.

Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD juga mensosialisasikan tentang produk hukum daerah, dan kebijakan yang telah dibuat serta dirumuskannya bersama pemerintah.

“Kemudian, kami juga mensosialasikan tentang kegiatan program partai sebagai ajang silaturahmi antara anggota DPRD dengan masyarakat,” ucap Alfres.

Menurutnya, pada reses tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi anggota DPRD, sebagai pembuat aturan daerah, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses pelaksanaan reses dilakukan dengan mengundang peserta reses, yaitu para penerima dampak daripada pembangunan yang ada di wilayah Parimo, seperti kelompok tani, nelayan, pengusaha dan masyarakat lainnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, berbagai kebutuhan dan keinginan masyarakat dalam bentuk masalah atau usulan kegiatan, akan menjadi rekomendasi setiap anggota DPRD untuk dilaporkan kepada pimpinan dalam rapat.

Hal itu telah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD, dan selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah  Parimo.

Dari hasil pelaksanaan reses tersebut, pihaknya menerima berbagai macam usulan program, dan masukan dari masyarakat yang disimpulkan sesuai bidang-bidang, yakni pemerintahan, ekonomi dan keuangan, serta pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Dalam bidang pemerintahan, masyarakat tidak mengharapkan banyaknya penghargaan yang diperoleh pemerintah , tetapi masyarakat lebih membutuhkan  pelayanan prima pada seluruh instansi pemerintah  dan kelengkapan dokumen kependudukan yg menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi,” urainya.

Segala permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD, dari hasil penjaringan aspirasi melalui reses akan disusun berdasarkan tujuan, dan disesuaikan dengan pokok-pokok pikiran, untuk rencana kerja pembangunan daerah, dan disusun  berdasarkan daftar.

Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dalam rapat awal RPJMD, dengan tema pembangunan daerah 2021, memantapkan Kabupaten Parimo terdepan produktif, maju, adil merata, dan berkelanjutan serta berdaya saing.

“Laporan reses masa persidangan III tahun 2021 ini yang tidak sempat kami laporkan, karena  kondisi pandemi pada saat itu,” ujarnya.

Anggota DPRD berharap, pemerintah daerah dapat menjadikan hasil reses ini sebagai salah satu dasar  menyusun program pembangunan, agar program pemerintah daerah  bisa tepat sasaran.

“Karena hasil reses ini digali dari aspirasi masyarakat yang ada di desa,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#hasilreses#parigimoutong#Pokir#RPJMD
ShareSendTweet
Previous Post

Tidak Melalui Kajian Awal, Anleg Parimo Pesimis IP400 Akan Maksimal

Next Post

Menteri PANRB Minta Gedung Diklat Pemerintah Jadi Pusat Isolasi Covid-19

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

Riset Ungkap Kerentanan Warga Siniu di Tengah Rencana Pembangunan NEPIE

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d